Berita , D.I Yogyakarta
Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul Tidak Lagi Rapat di Hotel
HARIANE - Munculnya kebijakan terkait efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat memberikan dampak tersendiri terhadap berlangsungnya siklus pemerintah di seluruh daerah di Indonesia.
Di Kabupaten Gunungkidul, adanya kebijakan efisiensi berdampak pada meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).
Kebijakan efisiensi memaksa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul harus memaksimalkan penggunaan ruang rapat dan aplikasi daring, sehingga dapat meminimalisir anggaran yang digunakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengambil langkah konkret terkait pelaksanaan rapat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Kalau langkah yang konkret di OPD, sudah kita imbau mengurangi dan meniadakan rapat di hotel serta memanfaatkan ruang rapat milik pemda. Selain itu, juga menggunakan rapat online dilakukan melalui Zoom Meeting," kata Sri saat dihubungi melalui telepon, Rabu (12/2/2025).
Selain pemangkasan pada pelaksanaan kegiatan rapat atau pertemuan, pemangkasan anggaran juga diterapkan dalam kelengkapan sarana dan prasarana rapat di kantor, termasuk dengan mengurangi makan siang dan menggantinya dengan snack.
"Kita mengambil hikmah positifnya, harus kreatif dan inovatif," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan adanya pemangkasan anggaran tidak akan berpengaruh kepada etos kerja masing-masing pegawai. Sehingga tetap menjalankan kewajibannya dengan optimal.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memastikan dampak pengurangan MICE secara menyeluruh, mengingat di Gunungkidul hanya terdapat dua hotel besar yang memiliki ruang rapat.
Namun demikian, dia memperkirakan akan terjadi penurunan, sebagaimana yang sudah terjadi di Kota Yogyakarta.
Menurutnya, dampak kebijakan ini kemungkinan besar akan dirasakan oleh UMKM yang biasa mendapat pesanan untuk acara di hotel. Penurunan aktivitas di sektor ini dikhawatirkan akan mengurangi belanja ke pasar lokal, UMKM, serta penyedia barang dan jasa.
"Dengan berkurangnya permintaan, sektor riil yang lebih luas, termasuk peternakan dan pertanian, akan terguncang," kata Sunyoto.