Berita

Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya
Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya
HARIANE – Cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor sebaiknya diketahui karena caranya mudah dan tanpa dipungut biaya.
Cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor dibutuhkan mulai banyak dicari setelah beberapa waktu yang lalu ada WNI yang ditolak masuk Jerman.
Lantas bagaimana cara dan syarat penambahan kolom tanda tangan pada Paspor? Dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut? Ini ulasan selengkapnya.

Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor

penambahan kolom tanda tangan pada Paspor
Penambahan kolom tanda tangan pada Paspor bisa selesai dalam satu hari. (Pixabay/Mohamed Hassan)
Paspor merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Di dalam Paspor terdapat berbagai informasi penting terkait data diri pemilik Paspor, termasuk tanda tangan.
BACA JUGA : Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya
Sayangnya Paspor keluaran terbaru yang merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor tidak memiliki kolom tanda tangan di bagian dalamnya.
Akibatnya ada kasus WNI yang tidak bisa masuk ke Jerman lantaran adanya peraturan yang mengharuskan adanya kolom tanda tangan didalam Paspor.
Menanggapi masalah tersebut, akhirnya pihak Imigrasi Indonesia menyampaikan permohonan maaf melalui laman resmi Imigrasi Indonesia pada 12 Agustus 2022 dan berjanji akan mengatasi persoalan tersebut secepatnya.
Beberapa hari setelahnya, pihak Imigrasi Indonesia akhirnya mengeluarkan prosedur dan persyaratan penambahan kolom tanda tangan pada Paspor.
Pengesahan tanda tangan pada halaman endorsement paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi, UKK, ULP, unit layanan lain dan bandara di seluruh Indonesia serta di KBRI/KJRI bagi WNI yang berada di luar negeri secara walk-in.
Pengesahan dilakukan oleh kepala kantor imigrasi ataupun pejabat lain yang ditugaskan. Proses pengesahan tanda tangan ini dapat selesai dalam waktu satu hari,” tutur Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB