Berita , D.I Yogyakarta
Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian Penggunaannya
HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul sepenuhnya telah menerima pencairan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp 13,5 miliar. Adapun, dana tersebut diterima dengan mekanisme dua kali pencairan.
Ketua KPU Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya telah sepenuhnya menerima dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Dimana, tahap pertama sudah disalurkan pada November 2023 lalu. Kemudian tahap kedua dicairkan pada Mei 2024 ini.
"Tahap pertama dicairkan Rp 5,4 miliar, kemudian tahap kedua Rp 8,1 miliar," kata dia, Jumat, 17, Mei, 2024.
Dengan begitu, Didik menyatakan Bawaslu Bantul telah siap sepenuhnya melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Lebih lanjut, Didik mengatakan, dana tersebut nantinya akan digunakan sampai dengan tahap pengawasan pemilihan berakhir, yakni di bulan Januari 2025 mendatang. Dia mengatakan, mayoritas diperuntukkan kegiatan pengawasan ADHOC.
"Peruntukan paling banyak untuk honor kegiatan pengawas ADHOC mulai dari Panwascam, pengawas TPS hingga pengawas TPS," imbuhnya.
Dikatakannya, besaran honor petugas ADHOC meliputi gaji ketua Panwascam sebesar Rp 2,2 suta, lalu Rp 1,9 juta. Sedangkan untuk pengawas kalurahan mendapatkan honor sebesar Rp 1,1 juta dan pengawas TPS mendapat honor sebesar Rp 800 ribu.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan pihaknya saat ini juga sedang menyiapkan SDM pengawas sampai tingkat kalurahan.
"Untuk pengawas tingkat kecamatan sudah dilakukan evaluasi kinerja terhadap 43 Panwascam Pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk bertugas kembali sebagai pengawas pemilihan 2024," ujarnya.
Disamping itu, saat ini pihaknya tengah melakukan kegiatan rekruitmen baru untuk Panwascam di sejumlah kapanewon, yakni Kapanewon Sewon, Kasihan, Pajangan, Bantul dan Kapanewon Srandakan.
"Saat ini sudah memasuki tahapan tes wawancara. Direncanakan 51 panwascam terpilih akan dilantik pada tanggal 24 Mei 2024. Sedangkan untuk pengawas tingkat kalurahan akan segera dibentuk melalui mekanisme rekruitmen terbuka," paparnya.
Dia menyebut bahwa nantinya akan dibentuk 75 pengawas tingkat kalurahan. Pengawas kalurahan/ desa ini akan fokus melakukan pengawasan di masing-masing kalurahan mulai dari pengawasan pemutakhiran data pemilih.****