Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor
8 Debt Collector Gadungan di Jakarta Berhasil Diamankan Polisi
Hanna
8 Debt Collector Gadungan di Jakarta Berhasil Diamankan Polisi
HARIANE - Pada Senin, 06 Juni 2022 debt collector gadungan di Jakarta disidak oleh Tim dari Satreskrim Polsek Cengkareng.
Sidak tersebut dilakukan di beberapa lokasi titik rawan debt collector gadungan di Jakarta Barat, terutama wilayah Cengkareng.
Dalam sidak debt collector gadungan di Jakarta tersebut, diketahui sebanyak delapan orang yang diduga sebagai debt collector gadungan telah diamankan.
Dilansir dari pmjnews, berikut informasi lebih lanjut seputar hasil sidak terhadap debt collector gadungan di Jakarta.
BACA JUGA : 2 Orang Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Majalengka Nyaris Diamuk Masa yang Berjumlah 500 Orang
Sidak Debt Collector Gadungan di Jakarta
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan sidak itu dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat berkenaan kasus perampasan kendaraan bermotor bermodus oknum debt collector. "Banyak laporan masuk ke kita (Polsek Cengkareng,). Artinya ini meresahkan masyarakat. Hari ini kita tangkap delapan orang debt collector," ucapnya. Ardhie melanjutkan, debt collector yang meresahkan itu dilakukan di enam lokasi. Di antaranya, Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur. Bagi delapan orang yang mata elang yang ditangkap itu berada di tiga lokasi. Seperti, di wilayah Rawa buaya, Kapuk dan Kedaung Kali Angke. "Keterangannya memang dia bekerja sama dengan sebuah PT. Dan PT yang sudah bekerja sama dengan pihak leasing, barang bukti kita amankan lima motor, satu motor tidak dengan surat lengkap. Sehingga kita amankan dan kita minta keterangan," ucapnya. Di kesempatan yang sama, Ardhie memastikan pihaknya bakal terus melakukan sidak mata elang yang meresahkan di wilayah Cengkareng, secara berkala untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.BACA JUGA : Aksi Seorang Pria Terduga Pencuri Sepeda Motor di Notoyudan Jogja Terekam Kamera CCTV