Berita
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Letkol Tituler AD dan Dapat Tunjangan, Susi Pudjiastuti : Kamu Tidak Butuh Itu Semua!
Ima Rahma Mutia
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Letkol Tituler AD dan Dapat Tunjangan, Susi Pudjiastuti : Kamu Tidak Butuh Itu Semua!
Jika dilihat di situs JDIH BPK RI, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI tertulis bahwa seseorang yang menerima pangkat tituler akan mendapatkan tunjangan 15% dari gaji pokok Prajurit.
Dalam kutipannya, Susi Pudjiastuti menilai bahwa Deddy Corbuzier tidak membutuhkan gaji ataupun tunjangan tersebut.
“Dearest Deddy, You do not need those finansial benefit, donate that direct to the people in TNI who needs. @corbuzier (Kepada Deddy, kamu tidak membutuhkan keuntungan finansial tersebut, donasikan kepada orang-orang di TNI yang lebih membutuhkan),” isi kutipan Twit Susi Pudjiastuti.
BACA JUGA : Ini Alasan Deddy Corbuzier Ngamuk di Instagram Kepada Salah Satu Media Online yang Singgung IstrinyaBeberapa netizen juga tampak mengomentari unggahan Susi Pudjiastuti yang ditujukan kepada Deddy Corbuzier tersebut. “Setuju Bu…..msh banyak prajurit yg hrs diperhatikan kesejahteraannya,” komentar akun Twitter @adijaya_sumarna. Demikian tanggapan Susi Pudjiastuti terkait Deddy Corbuzier diangkat jadi Letkol Tituler Angkat Udara. ****