Berita
Deklarasi Prabowo dan Gibran Rakabuming oleh Tidar Gerindra, Rahayu Saraswati: Beliau Sudah Banyak Prestasi
Menariknya, Rahayu Saraswati mengungkapkan bahwa Tidar belum berkomunikasi langsung dengan Prabowo maupun Gibran terkait usulan ini.
Hal tersebut menunjukkan bahwa deklarasi ini adalah inisiatif dari Tidar sendiri.
Saat ini, Gibran Rakabuming berusia 36 tahun, dan ini menciptakan tantangan tersendiri terkait persyaratan usia minimum yang sedang dipertanyakan oleh beberapa pihak.
MK akan membahas perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 dalam sidang putusan tanggal 16 Oktober 2023.
Gugatan nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi meminta agar batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden dikembalikan ke 35 tahun.
Sementara itu, gugatan nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Garuda mencoba menggulirkan syarat alternatif yang berkaitan dengan "pengalaman sebagai penyelenggara negara" selain usia minimum 40 tahun.
Situasi ini menandai pergerakan awal dalam persiapan Pilpres 2024, dan banyak yang akan bergantung pada keputusan MK terkait persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden.
Tidak diragukan lagi, rekomendasi Tidar ini akan menjadi topik diskusi hangat dalam politik Indonesia dalam beberapa bulan ke depan.****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com