Berita , Jabodetabek

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ibu rekam anak disetubuhi pacarnya
Polisi mengungkap kalau motif ibu rekam anak disetubuhi pacarnya demi kepuasan. (PMJ)

HARIANE – Geger kasus ibu rekam anak disetubuhi pacarnya di kamar kos yang berada di kawasan Kota Bekasi. Padahal korban berinisial HR usianya masih dibawah umur, yaitu 16 tahun.

Atas perbuatannya, ibu berinisial NKS alias M (47) tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

“Tersangka dalam hal ini orang tua kandung berinisial NKS alias M, dimana memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih dibawah umur dengan inisial HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya,” ujar Kapolres metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly.

Saat HR disetubuhi pacarnya, tersangka NKS kemudian merekam adegan dewasa tersebut demi kepuasan dirinya. Selain itu, NKS juga mengaku tertarik dengan pacar anaknya.

“Dimana orang tua kandungnya (NKS) ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya. Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ari dikutip dari PMJ.

Ibu Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya Terancam 15 Tahun Penjara

Mirisnya lagi, persetubuhan tersebut akhirnya membuat HR hamil. Saat mengetahui sang putri hamil, NKS pun berusaha untuk menggugurkan kandungan HR dengan berbagai cara.

“Ibunya berusaha untuk menggugurkan dengan segala macam cara, seperti membeli nanas muda tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ari.

Janin dalam kandungan HR akhirnya meninggal setelah NKS menyuruh putrinya minum obat aborsi yang ia beli.

Atas perbuatannya, NKS dikenakan Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b Jo 77b UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Saat mengamankan tersangka, Polisi turut menyita beberapa barang bukti seperti 5 kaplet Amoxicillin 500mg, 6 tablet Protecid Misoprostoi 200mg, 6 tablet Kalnex Tranexamic Acid 500gr, 6 tablet Mefenamic Acid 500gr dan pakaian milik korban.

Demikian informasi kasus ibu rekam anak disetubuhi pacarnya yang sempat viral di media sosial. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025