Berita , Jabodetabek

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ibu rekam anak disetubuhi pacarnya
Polisi mengungkap kalau motif ibu rekam anak disetubuhi pacarnya demi kepuasan. (PMJ)

HARIANE – Geger kasus ibu rekam anak disetubuhi pacarnya di kamar kos yang berada di kawasan Kota Bekasi. Padahal korban berinisial HR usianya masih dibawah umur, yaitu 16 tahun.

Atas perbuatannya, ibu berinisial NKS alias M (47) tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

“Tersangka dalam hal ini orang tua kandung berinisial NKS alias M, dimana memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih dibawah umur dengan inisial HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya,” ujar Kapolres metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly.

Saat HR disetubuhi pacarnya, tersangka NKS kemudian merekam adegan dewasa tersebut demi kepuasan dirinya. Selain itu, NKS juga mengaku tertarik dengan pacar anaknya.

“Dimana orang tua kandungnya (NKS) ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya. Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ari dikutip dari PMJ.

Ibu Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya Terancam 15 Tahun Penjara

Mirisnya lagi, persetubuhan tersebut akhirnya membuat HR hamil. Saat mengetahui sang putri hamil, NKS pun berusaha untuk menggugurkan kandungan HR dengan berbagai cara.

“Ibunya berusaha untuk menggugurkan dengan segala macam cara, seperti membeli nanas muda tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ari.

Janin dalam kandungan HR akhirnya meninggal setelah NKS menyuruh putrinya minum obat aborsi yang ia beli.

Atas perbuatannya, NKS dikenakan Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b Jo 77b UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Saat mengamankan tersangka, Polisi turut menyita beberapa barang bukti seperti 5 kaplet Amoxicillin 500mg, 6 tablet Protecid Misoprostoi 200mg, 6 tablet Kalnex Tranexamic Acid 500gr, 6 tablet Mefenamic Acid 500gr dan pakaian milik korban.

Demikian informasi kasus ibu rekam anak disetubuhi pacarnya yang sempat viral di media sosial. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB