Berita , Jabodetabek

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ibu rekam anak disetubuhi pacarnya
Polisi mengungkap kalau motif ibu rekam anak disetubuhi pacarnya demi kepuasan. (PMJ)

HARIANE – Geger kasus ibu rekam anak disetubuhi pacarnya di kamar kos yang berada di kawasan Kota Bekasi. Padahal korban berinisial HR usianya masih dibawah umur, yaitu 16 tahun.

Atas perbuatannya, ibu berinisial NKS alias M (47) tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

“Tersangka dalam hal ini orang tua kandung berinisial NKS alias M, dimana memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih dibawah umur dengan inisial HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya,” ujar Kapolres metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly.

Saat HR disetubuhi pacarnya, tersangka NKS kemudian merekam adegan dewasa tersebut demi kepuasan dirinya. Selain itu, NKS juga mengaku tertarik dengan pacar anaknya.

“Dimana orang tua kandungnya (NKS) ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya. Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ari dikutip dari PMJ.

Ibu Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya Terancam 15 Tahun Penjara

Mirisnya lagi, persetubuhan tersebut akhirnya membuat HR hamil. Saat mengetahui sang putri hamil, NKS pun berusaha untuk menggugurkan kandungan HR dengan berbagai cara.

“Ibunya berusaha untuk menggugurkan dengan segala macam cara, seperti membeli nanas muda tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ari.

Janin dalam kandungan HR akhirnya meninggal setelah NKS menyuruh putrinya minum obat aborsi yang ia beli.

Atas perbuatannya, NKS dikenakan Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b Jo 77b UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Saat mengamankan tersangka, Polisi turut menyita beberapa barang bukti seperti 5 kaplet Amoxicillin 500mg, 6 tablet Protecid Misoprostoi 200mg, 6 tablet Kalnex Tranexamic Acid 500gr, 6 tablet Mefenamic Acid 500gr dan pakaian milik korban.

Demikian informasi kasus ibu rekam anak disetubuhi pacarnya yang sempat viral di media sosial. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025
Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Minggu, 22 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025