Berita , Jabodetabek

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ibu rekam anak disetubuhi pacarnya
Polisi mengungkap kalau motif ibu rekam anak disetubuhi pacarnya demi kepuasan. (PMJ)

HARIANE – Geger kasus ibu rekam anak disetubuhi pacarnya di kamar kos yang berada di kawasan Kota Bekasi. Padahal korban berinisial HR usianya masih dibawah umur, yaitu 16 tahun.

Atas perbuatannya, ibu berinisial NKS alias M (47) tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

“Tersangka dalam hal ini orang tua kandung berinisial NKS alias M, dimana memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih dibawah umur dengan inisial HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya,” ujar Kapolres metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly.

Saat HR disetubuhi pacarnya, tersangka NKS kemudian merekam adegan dewasa tersebut demi kepuasan dirinya. Selain itu, NKS juga mengaku tertarik dengan pacar anaknya.

“Dimana orang tua kandungnya (NKS) ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya. Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ari dikutip dari PMJ.

Ibu Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya Terancam 15 Tahun Penjara

Mirisnya lagi, persetubuhan tersebut akhirnya membuat HR hamil. Saat mengetahui sang putri hamil, NKS pun berusaha untuk menggugurkan kandungan HR dengan berbagai cara.

“Ibunya berusaha untuk menggugurkan dengan segala macam cara, seperti membeli nanas muda tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ari.

Janin dalam kandungan HR akhirnya meninggal setelah NKS menyuruh putrinya minum obat aborsi yang ia beli.

Atas perbuatannya, NKS dikenakan Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b Jo 77b UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Saat mengamankan tersangka, Polisi turut menyita beberapa barang bukti seperti 5 kaplet Amoxicillin 500mg, 6 tablet Protecid Misoprostoi 200mg, 6 tablet Kalnex Tranexamic Acid 500gr, 6 tablet Mefenamic Acid 500gr dan pakaian milik korban.

Demikian informasi kasus ibu rekam anak disetubuhi pacarnya yang sempat viral di media sosial. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB