Berita , D.I Yogyakarta

Demo Buruh di Yogyakarta Hari Ini, Desak Gubernur Naikkan Upah 50 Persen

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Demo Buruh di Yogyakarta Hari Ini, Desak Gubernur Naikkan Upah 50 Persen
Demo buruh di Yogyakarta menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Demo buruh di Yogyakarta hari ini Sabtu, 11 November 2023 diikuti oleh puluhan pekerja  terkait dengan upah minimum yang harus dinaikkan sebanyak 50 persen dari yang ditetapkan saat ini. 

Para buruh tersebut membawa spanduk berkaitan dengan kenaikan upah buruh dan pencopotan UU Cipta Kerja yang merugikan para kaum buruh. 

Demo digelar lantaran upah minimum yang berlaku saat ini masih dianggap belum bisa selaras dengan kenaikan harga pangan atau sesuai dengan standar hidup di DIY.

Demontrasi dilakukan mulai dari Tugu Pal Putih menuju kantor Gubernur DIY dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. 

Tuntutan Demo Buruh di Tugu Jogja Hari Ini

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan pada demo hari ini di Jogja pihaknya mendesak Gubernur DIY agar menaikkan upah minimum buruh sebanyak 50 persen. Hal itu berdasarkan penelitian yang dilakukan sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak di Yogyakarta. 

"Kami mendesak kepada Gubernur DIY agar menaikkan upah buruh sebanyak 50 persen, sekitar diangka Rp 3,5 - 4 juta," ujarnya saat diwawancarai wartawan pada Sabtu, 11 November 2023 siang di Tugu Yogyakarta. 

Irsyad menyebut, selama ini upah untuk para buruh di Jogja masih sangat kurang yakni di angka Rp 2,2 juta. Angka tersebut bahkan tidak didapatkan oleh semua buruh karena masih ada yang di bawah gaji UMR. 

"Upah buruh di Jogja sudah sangat murah kurang lebih di angka Rp 2,2 juta, maka perlu ada kenaikan yang signifikan sebanyak 50 persen agar bisa mengejar fluktuasi harga pangan atau sesuai dengan angka kehidupan layak," bebernya.

Untuk itu, Irsyad berharap agar pemerintah menuruti permintaan demo buruh di Yogyakarta hari ini dengan menetapkan upah minimum buruh sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang sesuai penelitian dan pertimbangan partai Buruh yakni di angka Rp 3,5-4 juta.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025