Berita , D.I Yogyakarta
Demo Buruh di Yogyakarta Hari Ini, Desak Gubernur Naikkan Upah 50 Persen
HARIANE- Demo buruh di Yogyakarta hari ini Sabtu, 11 November 2023 diikuti oleh puluhan pekerja terkait dengan upah minimum yang harus dinaikkan sebanyak 50 persen dari yang ditetapkan saat ini.
Para buruh tersebut membawa spanduk berkaitan dengan kenaikan upah buruh dan pencopotan UU Cipta Kerja yang merugikan para kaum buruh.
Demo digelar lantaran upah minimum yang berlaku saat ini masih dianggap belum bisa selaras dengan kenaikan harga pangan atau sesuai dengan standar hidup di DIY.
Demontrasi dilakukan mulai dari Tugu Pal Putih menuju kantor Gubernur DIY dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Tuntutan Demo Buruh di Tugu Jogja Hari Ini
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan pada demo hari ini di Jogja pihaknya mendesak Gubernur DIY agar menaikkan upah minimum buruh sebanyak 50 persen. Hal itu berdasarkan penelitian yang dilakukan sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak di Yogyakarta.
"Kami mendesak kepada Gubernur DIY agar menaikkan upah buruh sebanyak 50 persen, sekitar diangka Rp 3,5 - 4 juta," ujarnya saat diwawancarai wartawan pada Sabtu, 11 November 2023 siang di Tugu Yogyakarta.
Irsyad menyebut, selama ini upah untuk para buruh di Jogja masih sangat kurang yakni di angka Rp 2,2 juta. Angka tersebut bahkan tidak didapatkan oleh semua buruh karena masih ada yang di bawah gaji UMR.
"Upah buruh di Jogja sudah sangat murah kurang lebih di angka Rp 2,2 juta, maka perlu ada kenaikan yang signifikan sebanyak 50 persen agar bisa mengejar fluktuasi harga pangan atau sesuai dengan angka kehidupan layak," bebernya.
Untuk itu, Irsyad berharap agar pemerintah menuruti permintaan demo buruh di Yogyakarta hari ini dengan menetapkan upah minimum buruh sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang sesuai penelitian dan pertimbangan partai Buruh yakni di angka Rp 3,5-4 juta.****