Berita , D.I Yogyakarta

Demo di Jogja, Mahasiswa, Buruh, Hingga Budayawan Turun ke Jalan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Demo di jogja
Aksi demonstrasi di sepanjang Malioboro, Kamis, 22 Agustus 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Ribuan massa dari kalangan mahasiswa hingga buruh yang mayoritas mengenalan pakaian berwarna hitam melakukan aksi demonstrasi di sepanjang Malioboro Yogyakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Aksi ini merupakan respon atas Revisi Undang-undang Pilkada yang disepakati DPR RI dan rencananya akan disahkan hari ini.

Long march dimulai dari parkiran Abu Bakar Ali, menuju Titik Nol Kilometer di mana massa membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan protes dan keresahan, seperti ‘Kawal Putusan MK’, ‘281 Jiwa Dikalahkan 1 Keluarga’, ‘Emak-emak Jaga Konstitusi’, ‘Demokrasi Dikebiri’, 'Presiden pengkhianat demokrasi!!', dan sebagainya. Lagu-lagu kebangsaan pun sesekali dikumandangkan oleh massa aksi.

Di depan para demonstran, salah satu orator meminta agar rezim Jokowi dihentikan karena membuat kegaduhan dengan mengotak-atik undang-undang.

Padahal, apa yang menjadi keputusan MK adalah keputusan final dan bersifat mutlak yang semestinya dihormati oleh setiap elemen bangsa.

Mereka menilai RUU Pilkada adalah pembegalan terhadap konstitusi. Aksi itu akan menjadi puncak rasa muak masyarakat atas bentuk pengkhianatan demokrasi, terutama sejak pelaksanaan Pemilu atau Pilpres 2024 kemarin.

"Hentikan dinasti, panasnya hati rakyat ketika melihat tindakan pemangku kebijakan yang membangkang konstitusi. Kita sebagai rakyat berulang-ulang dikalahkan oleh Jokowi," teriak salah satu orator, Kamis, 22 Agustus 2024.

Seniman dan Budayawan Butet Kartarejasa yang ikut turun ke jalan mengikuti aksi ini mengatakan, dirusaknya konstitusi sangat membahayakan kehidupan rakyat, serta kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kalau konstitusi, demokrasi, dan hukum dirusak, kita harus berontak. Diingatkan tidak bisa, ya diingatkan dengan kekuatan rakyat. Sekarang tugas rakyat yang mengembalikan dalam kita bernegara. Ini bukan masalah kebencian, ini masalah menyelamatkan bangsa dan negara,” kata Butet.

Sejalan dengan seruan untuk mengawal keputusan MK terkait batasan ambang usia pencalonan kepala daerah, Butet sepakat bahwa keputusan MK tak terbantahkan.

Sebagai rakyat, apapun profesinya, harus mempercayai MK. Karena yang dapat mengubah putusan MK adalah MK itu sendiri.

“Kalau itu terbantahkan (putusan MK), mencla-mencle, artinya Gibran jadi Wapres itu gugur, karena inkonsisten. Sekarang yang mau kita anut siapa? Kalau kita menganut MK, ya sudah menganut MK,” tegasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025