Berita , D.I Yogyakarta

Demo Gagalkan RUU TNI di Jogja, Massa Aksi Sempat Ditemui Ketua Komis A DPRD DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ruu tni
Aksi demo menuntut penggagalan pengesahan RUU TNI di halaman Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

"Ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang demokrasi di Papua. Kami bahkan tidak bisa membayangkan melakukan aksi seperti ini di sana, karena setiap diskusi atau aksi yang kami lakukan selalu berhadapan dengan alat-alat negara yang dibeli dari pajak rakyat," terangnya.

Salah satu juru bicara Gerakan Jogja Memanggil, Bung Koes, mengatakan bahwa arah perjuangan saat ini sudah jelas, yakni menggagalkan Revisi UU TNI dan memakzulkan Prabowo-Gibran sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi belakangan ini.

Berdasarkan Pasal 7A UUD 1945, katanya, Presiden dan Wakil Presiden dapat dimakzulkan dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela.

“Pemerintahan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. Rezim ini melakukan pengkhianatan terhadap negara karena berupaya mengembalikan supremasi militer yang mengkhianati cita-cita reformasi. Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindak pidana berat terkait pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas,” kata Bung Koes.

Ia menambahkan bahwa Gerakan Jogja Memanggil menyerukan agar prajurit TNI dikembalikan ke tempat semestinya, yakni di barak.

“Hal ini sebagai pengingat bahwa dwifungsi ABRI di era Orde Baru adalah momok dan beban sejarah. Hantu tersebut tidak patut dihidupkan kembali. Jabatan militer seharusnya tetap eksklusif dan terpisah dari urusan sipil. Sayangnya, rezim Prabowo-Gibran kembali menghidupkan agenda ini, yang menjadi sinyal nyata bahwa kita tengah menuju periode berbahaya,” tandasnya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025