HARIANE – Dua orang pria curi motor Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Serang, Banten tepat di hari raya Idul Fitri yaitu Senin, 31 Maret 2025.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ILY (20) dan SA (28) dilakukan saat anggota Bhabinkamtibmas sedang sholat subuh berjamaah di masjid yang ada di wilayah Cikande.
Berdasarkan video yang beredar, pelaku mencuri motor yang sedang terparkir di halaman masjid dengan cara membobol kunci kontak dengan menggunakan kunci T.
Usai dilakukan sejumlah penyelidikan, akhirnya identitas kedua pelaku pun terungkap. Keduanya ditangkap pada Kamis, 3 April 2025 dinihari di salah satu rumah pelaku yang ada di Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas, Lebak.
Motif Pria Curi Motor Bhabinkamtibmas
Melalui konferensi pers yang diunggah Polres Serang, motif pria curi motor Bhabinkamtibmas di Cikande yaitu untuk membeli kebutuhan dan balas dendam.
Pelaku mengaku dendam kepada aparat kepolisian setempat lantaran rekannya yang berstatus sebagai curanmor, ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
“Motifnya tidak hanya menguasai barang, tapi juga ada motif dendam karena temen-temennya banyak ditangkap di Polres Serang sehingga target utamanya melakukan pencarian masive,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Selain itu pelaku juga mengaku kalau motor dinas Bhabinkamtibmas dengan nopol XXIII 23013-28 laku terjual Rp 3,5 juta.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Demikian informasi tentang aksi dua pria curi motor Bhabinkamtibmas yang sedang sholat subuh berjamaah di Cikande. ****