Berita

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pria curi motor Bhabinkamtibmas
Dendam, 2 pria curi motor Bhabinkamtibmas di Serang. (Instagram/polres.serang)

HARIANE – Dua orang pria curi motor Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Serang, Banten tepat di hari raya Idul Fitri yaitu Senin, 31 Maret 2025.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ILY (20) dan SA (28) dilakukan saat anggota Bhabinkamtibmas sedang sholat subuh berjamaah di masjid yang ada di wilayah Cikande.

Berdasarkan video yang beredar, pelaku mencuri motor yang sedang terparkir di halaman masjid dengan cara membobol kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

Usai dilakukan sejumlah penyelidikan, akhirnya identitas kedua pelaku pun terungkap. Keduanya ditangkap pada Kamis, 3 April 2025 dinihari di salah satu rumah pelaku yang ada di Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas, Lebak.

Motif Pria Curi Motor Bhabinkamtibmas

Melalui konferensi pers yang diunggah Polres Serang, motif pria curi motor Bhabinkamtibmas di Cikande yaitu untuk membeli kebutuhan dan balas dendam.

Pelaku mengaku dendam kepada aparat kepolisian setempat lantaran rekannya yang berstatus sebagai curanmor, ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

“Motifnya tidak hanya menguasai barang, tapi juga ada motif dendam karena temen-temennya banyak ditangkap di Polres Serang sehingga target utamanya melakukan pencarian masive,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Selain itu pelaku juga mengaku kalau motor dinas Bhabinkamtibmas dengan nopol XXIII 23013-28 laku terjual Rp 3,5 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Demikian informasi tentang aksi dua pria curi motor Bhabinkamtibmas yang sedang sholat subuh berjamaah di Cikande. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025