Berita , D.I Yogyakarta

Dijemput Dari Wonosari, Mary Jane Ditransitkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta

profile picture Pandu S
Pandu S
Dijemput Dari Wonosari, Mary Jane Ditransitkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta
Satopspatnal Ditjanpas, Sohibur Rachman memberikan keterangan terkait Penjemputan Mary Jane di LPP Kelas IIB Yogyakarta. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Setelah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, di Wonosari, Gunungkidul, Mary Jane Veloso (MJV) kemudian dipindahkan terlebih dahulu ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (15/12/2024). 

Satopspatnal Ditjanpas Sohibur Rachman mengatakan, sebelum dikembalikan ke negarananya.

Pihaknya akan membawa terpidana mati asal Filipina tersebut ke Jakarta sembari menunggu penyelesaian berkas administrasi.

"Akan kami tempatkan di lapas perempuan jakarta, Lapas Pondok Bambu sambil menunggu dokumen dan administrasi pendukung untuk kembali ke negaranya," kata Sohibur Rachman saat ditemui di LPP Kelas II B Yogyakarta, Minggu (15/12/2024) malam. 

Meninggalkan LPP Kelas IIB Yogyakarta pukul 22.50 WIB, MJV akan dibawa ke Jakarta menggunakan mobil Hiace warna hitam.

Dijelaskannya, penjemputan tersebut berdasarkan perintah pimpinan untuk membawa terpidana mati itu pulang ke Filipina. 

"Mary Jane dibawa ke Jakarta, kami perjalanan darat, besok secepat mungkin kami harus juga membuat laporan dan melengkapi dokumen pendukung dari persiapan pulang ke negaranya di Filipina," ujarnya. 

Dari pengamatannya sebelum meninggalkan kamarnya, lanjut Sohibur, MJV terlebih dahulu berpamitan dengan para warga binaan lainnya. Proses pamitan tersebut diselimuti suasana haru.  

"Secara emosional yang bersangkutan sedih bercampur bahagia," jelasnya. 

Terkait waktu keberangkatan menuju ke Filipina, akan dilakukan secepatnya. Kepulangan tersebut sambil menunggu kelengkapan dokumen administrasi.

"Mudah-mudahan secepat mungkin kalau urusan administrasi urusan dokumennya selesai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana mati atas kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso resmi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, menuju negara asalnya Filipina, Minggu (15/12/2024) tengah malam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025
Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025