Berita

Dilantik Jadi Hakim Konstitusi Baru, Arsul Sani Undurkan Diri dari PPP, DPR, dan MPR RI

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Dilantik Hadi Hakim Konstitusi Baru, Arsul Sani Undurkan Diri dari PPP, DPR, dan MPR RI
Hakim Konstitusi baru, Arsul Sani memastikan diri sudah tidak menjadi anggota DPR, MPR, dan PPP sebelum dilantik. (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)

HARIANE - Mantan Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menjalani pengambilan sumpah hari ini Kamis, 18 Januari 2024 sebagai Hakim Konstitusi baru. 

Arsul yang sebelumnya bertugas di Komisi III DPR RI hadir di Istana Negara untuk mengucap sumpah di depan Presiden RI Joko Widodo

Ia menggantikan Hakim MK Wahiduddin Adams yang memasuki masa purna tugas pada Januari 2024. 

Sebagai Hakim MK yang baru, Arsul menyadari peraturan melarangnya merangkap jabatan baik di institusi negara yang lain maupun terafiliasi dengan partai politik tertentu.

"Saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember, tanggal empat kalau tidak salah," terangnya di hadapan media setelah menjalani prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan. 

Arsul juga mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatan dan keanggotannya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejak Desember 2023. 

Selain tidak boleh menjadi pejabat negara, Arsul juga menjelaskan hakim MK tidak boleh menjalankan praktek sebagai advokat. 

"Maka saya sudah mengundurkan diri juga pertama sebagai Wakil Dewan Nasehat Dewan Nasional Perhimpuan Advokat Indonesia (PERADI) itu juga sudah saya lakukan. Terakhir, supaya memastikan karena saya pernah ada di sebuah partnership kantor hukum dan meskipun sudah non aktif sejak dilantik sebagai anggota DPR maka untuk menegaskan bukan cuma non aktif tapi juga mengundurkan diri dari partnership itu," jelas Arsul.

Hal tersebut dilakukannya untuk memastikan dirinya clean sebagai Hakim Konstitusi baru. 

Dalam keterangannya Arsul Sani menyinggung soal kepercayaan masyarakat yang sedang di bawah soal independesi dan imparsialitas Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan.

Menurutnya, untuk memulihkan kepercayaan publik maka dalam memutus perkara MK harus menunjukkan independisi dan imparsialitas.

Meski demikian ia mengakui semua keputusan pengadilan yang diambil memang tidak bisa memuaskan semua pihak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB