Berita , Jabodetabek

Dinilai Mengganggu dan Berbahaya, Atribut Kampanye di Jalur Transjakarta akan Diturunkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
atribut kampanye di jalur transjakarta
Atribut kampanye di jalur Transjakarta akan diturunkan karena dinilai berbahaya. (PMJ)

HARIANE – Atribut kampanye di Jalur Transjakarta akan diturunkan karena dinilai berbahaya dan mengganggu pengguna jalan.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral kasus pemotor tertimpa baliho caleg saat melintas di jalur busway di Jakarta Barat.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun sejumlah pemotor jatuh dan arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami gangguan.

Insiden tersebut rupanya menarik perhatian PT Transjakarta dan membuat perusahaan tersebut untuk mengambil langkah tegas.

“Di Transjakarta memastikan aset-aset steril dari kampanye politik. Jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tukas Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Wibowo.

Atribut Kampanye di Jalur Transjakarta akan Diturunkan, Perusahaan Gandeng Dinas Terkait

Menjelang Pemilu 2024, banyak atribut kampanye seperti baliho, poster hingga bendera partai yang bertebaran di jalanan.

Meski hal tersebut boleh dilakukan, namun tak dapat dipungkiri kalau keberadaan atribut kampanye juga bisa membahayakan pengguna jalan.

Tidak sekali dua kali pemotor mengalami laka atau jatuh ke aspal gara-gara pandangannya terhalang oleh atribut partai yang dipasang di jalanan.

Untuk mencegah hal tersebut, PT Transjakarta akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penurunan atribut kampanye di jalur Transjakarta.

Pasalnya, pemasangan baliho di median jalan yang bersebelahan dengan jalur Transjakarta merupakan wewenang dinas terkait.

“Kalau pemasangan baliho di median jalan, itu di wewenang dinas. TransJ juga berkomunikasi dengan dinas mengenai informasi-informasi,” imbuh Wibowo seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025