Berita , D.I Yogyakarta

Dinilai Tak Adil, Koalisi Pegiat HAM Akan Laporkan Hakim Perkara IMB Swiss Bell Hotel ke KY

profile picture Andi May
Andi May
Swiss Bell Hotel PTUN Yogyakarta
Elanto Wijoyono saat menjadi salah satu saksi persidangan perkara IMB Swiss Bell Hotel. (Foto : Dokumentasi Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta)

HARIANE - Koalisi Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Yogyakarta akan melaporkan dua hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta ke Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia.

Hal ini buntut proses persidangan gugatan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Swiss Bell hotel yang diduga menyerobot tanah milik negara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Pasalnya, kedua hakim diduga tidak adil terhadap saksi persidangan yang dihadirkan oleh penggugat saat proses sidang berlangsung di PTUN Yogyakarta pada Selasa, 4 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu saat dihubungi Hariane, Selasa 4 Juli 2023.

Ia menyampaikan, kedua Hakim PTUN menunjukan sikap tak adil terhadap saksi Vitryin Haryanti selaku pegiat LSM Lembaga Advokasi Yogyakarta.

Hal ini terjadi ketika pihaknya melakukan pemantauan langsung proses persidangan di PTUN.

"Hakim anggota satu mencecar saksi Vitryn terkait kerugian pribadi, padahal obyek sengketanya merupakan tanah negara bukan milik pribadi, hal itu yang kami duga hakim tidak adil dalam proses persidangan," ujar Tri Wahyu.

Ia juga menyebutkan, Vitryn memberikan keterangan sebagai saksi bukan penggugat sehingga perbuatan hakim terhadap saksi dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Sedangkan, Hakim Ketua mengeluarkan kalimat 'Hati-hati ahli yang akan diajukan' terhadap penggugat.

"Kami duga hakim tidak profesional dalam persidangan saat melontarkan kata-kata tersebut kepada penggugat," ungkapnya.

Padahal, menurut Tri Wahyu, UU PTUN Nomor 5 Tahun 1986 dengan jelas menjamin keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang dijamin di Pasal 100 ayat 1 huruf b dan Pasal 102.

Tri Wahyu menyampaikan, pihaknya berencana akan melakukan pelaporan dua hakim tersebut secepatnya ke KY RI atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB