Berita , D.I Yogyakarta

Dipicu Cekcok Saudara, Dapur Rumah Warga di Piyungan Bantul Ludes Terbakar

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Dipicu Cekcok Saudara, Dapur Rumah Warga di Piyungan Bantul Ludes Terbakar
Kondisi dapur dan motor ludes dilahap si jago merah. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Sebuah dapur milik warga Sandeyan, Srimulyo, Piyungan, Bantul, ludes dilalap si jago merah pada Sabtu (14/6/2025) siang.

Insiden ini dipicu cekcok antara dua kakak beradik yang berujung pada pembakaran sepeda motor di dalam dapur. Meski tak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika J menegur kakaknya, U, untuk mengecilkan volume sound sistem karena ibu mereka sedang sakit.

Teguran ini justru membuat U tersinggung, yang kemudian memukul kepala adiknya menggunakan sebatang kayu, hingga memicu perkelahian.

"Warga sekitar yang mendengar keributan sempat melerai. Setelah itu J pergi ke rumah saudaranya, tapi U menyusul sambil membawa sabit dan menantang J untuk berkelahi lagi," ujar Jeffry. 

Melihat keduanya kembali berkelahi, warga berusaha untuk melerai. Setelah dilerai untuk kedua kalinya, U kembali ke rumahnya dan secara membabi buta membakar sepeda motor milik J yang saat itu berada di dalam dapur.

"Api langsung membesar dan membakar dapur serta perabotan di dalamnya. Barang-barang yang terbakar dua unit sepeda motor, sepeda lipat, dan dua mesin jahit," ucap Jeffry.

Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp 50 juta. Menyusul kejadian tersebut, dukuh setempat segera mengumpulkan semua pihak terkait untuk melakukan mediasi.

Hasil mediasi memutuskan bahwa kepala keluarga akan menyelesaikan perkara ini secara musyawarah dan damai.

Jeffry mengatakan, U, sang pelaku, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya yang merugikan masyarakat.

Jika ia kembali melakukan hal serupa, U harus menerima sanksi adat berupa pengusiran dari kampung Sandeyan, serta siap diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Sabtu, 02 Agustus 2025