Layanan Drive Thru Cetak e-KTP di Yogyakarta Kembali Dibuka Mulai 5 Juli 2022
HARIANE - Layanan drive thru cetak e-KTP di Yogyakarta secara resmi telah kembali beroperasi mulai Selasa, 5 Juli 2022.
Layanan drive thru cetak e-KTP di Yogyakarta tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga bulan Agustus 2022 mendatang yang akan digelar di Kemantren Mergangsan.
Di mana masyarakat bisa memanfaatkan layanan drive thru cetak e-KTP ini setiap hari Selasa dan Kamis pukul 09:00 WIB - 12:30 WIB.
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait layanan drive thru cetak e-KTP di Yogyakarta yang bisa anda simak di bawah ini.
BACA JUGA : Begini Cara Membuat e-KTP di Aplikasi D’nOK Kota Semarang
Layanan Drive Thru Cetak e-KTP di Yogyakarta
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta kembali membuka layanan drive thru cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang rusak maupun hilang. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan diharuskan membawa beberapa persyaratan seperti KTP asli, surat kehilangan dari Polsek, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). KTP asli digunakan sebagai syarat perubahan data, kedatangan maupun rusak, sedangkan surat kehilangan dari Polsek untuk mengurus KTP yang hilang. Namun jika yang mengajukkan bukan yang bersangkutan atau bukan yang tercantum dalam KK, lanjutnya, wajib membawa surat kuasa bermaterai Rp 10 ribu. Pelayanan ini dalam prosesnya tentu akan lebih cepat sehingga masyarakat jadi lebih nyaman untuk memperbarui KTP.BACA JUGA : Layanan Jemput Bola Pembuatan KTP untuk Pelajar Usia 17 Tahun Kota Bogor, Mudahkan Pelajar Miliki e-KTPSehingga diharapkan dengan adanya layanan drive thru cetak e-KTP di Yogyakarta ini, masyarakat dapat lebih mudah untuk menjangkaunya.****
1