Berita , Nasional
E KTP Bakal Diganti ke IKD, Berikut 4 Keunggulannya Dibandingkan dengan Versi Lama
HARIANE - Jawaban dari apa itu IKD Kependudukan perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia.
Pasalnya, IKD ini bakal menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun 2023 ini.
Sebagai informasi awal, IKD ini akan mengubah kartu identitas masyarakat Indonesia menjadi bentuk digital seutuhnya.
Berikut informasi lengkap tentang IKD yang perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia.
Apa Itu IKD Kependudukan?
Menurut informasi dari laman resmi Dukcapil Kemendagri Indonesia, IKD merupakan singkatan dari Identitas Kependudukan Digital.
IKD merupakan bukti identitas yang dapat digunakan di berbagai transaksi dan layanan publik.
IKD ini akan melengkapi KTP Elektronik secara fisik dan bisa diaktivasi melalui smartphone Android maupun IOS.
Setelah melakukan aktivasi, masyarakat dapat melihat data-data kependudukan yang sudah dimiliki.