HARIANE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul memastikan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan selama libur dan cuti Lebaran 1445 H.
Kepala Disdukcapil, Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, layanan administrasi kependudukan akan diberikan kepada masyarakat maupun pemudik pada tanggal 6, 8 dan 14 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di Kantor Disdukcapil Bantul.
"Langkah ini kita lakukan agar masyarakat yang hendak mudik atau keluar kota bisa terlayani saat mengurus administrasi kependudukan," katanya, Kamis 4 April 2024.
Kwintarto mengatakan, pelayanan di Disdukcapil Bantul hanya libur saat tanggal merah dan lebaran, yakni pada 9-12 April 2024.
Sementara untuk layanan kependudukan di 17 kantor kapanewon, seperti perekaman e-KTP akan tutup.
“Nanti pelayanan hanya dilakukan di Kantor Disdukcapil saja. Sementara layanan di Kantor Kapanewon tutup," ungkapnya.
Dengan tetap dibukanya layanan administrasi kependudukan selama libur dan cuti Lebaran 2024, Disdukcapil Bantul berharap agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sebelum mereka pergi keluar kota.
Pasalnya hingga saat ini, masih banyak urusan administrasi kependudukan yang belum terselesaikan, terutama yang berkaitan dengan Dinas Sosial.
“Sampai saat ini ada 157 kematian juga belum diurus dan masih aktif. Untuk itu, kami usahakan bisa diselesaikan secepatnya,” katanya.
Di sisi lain, Kwintarto mengaku sampai saat ini pihaknya terus mengejar capaian aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) yang baru mencapai empat persen dari target pemerintah 30 persen pada akhir 2024.
"Saat ini aktivasi Indentitas Kependudukan Digital di Bantul baru mencapai empat persen, harapan kita diakhir tahun 2024 bisa mencapai 30 persen sesuai target pemerintah pusat," tuturnya.****