Berita , Jabodetabek

Dishub DKI Jakarta Larang Klakson Telolet Pada Bus Mudik Lebaran 2024

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Dishub DKI Jakarta Larang Klakson Telolet Pada Bus Mudik Lebaran 2024
Klakson telolet tidak boleh dipasang pada bus mudik lebaran 2024 yang berangkat dari Jakarta. (Ilustrasi: Pixabay/IqbalStock)

HARIANE - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang penggunaan klakson telolet pada bus yang akan digunakan sebagai kendaraan mudik lebaran 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, usai mengikuti rakor Operasi Ketupat 2024 di Jakarta pada Senin, 1 April 2024. 

Dalam kesempatan tersebut Syafrin menjelaskan soal pemeriksaan teknis untuk memeriksa kelayakan kendaraan mudik lebaran 2024, salah satu item yang diperiksa adalah soal klakson telolet.

"Termasuk telolet karena itu menjadi salah satu item yang dilakukan pemeriksaan pada saat inspeksi keselamatan," jelas Syafrin.

"Nggak boleh ada telolet," sambungnya.

Selain soal klakson telolet, Syafrin juga menyampaikan bahwa semua bus gratis yang digunakan untuk transportasi mudik Idul Fitri 2024 harus melalui ramp check

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan semua bus gratis telah memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan melalui inspeksi keselamatan.

"Dan juga untuk bus-bus yang nanti akan diberangkatkan dari terminal, kami pastikan semuanya sudah dilakukan ramp check. Baik itu dari sisi kelayakan teknis dan kendaraan bus, maupun dari sisi kesiapan pramudi," jelasnya. 

Unsur kesiapan pramudi atau sopir bus, menurut Syafrin, adalah dari sisi kesehatan dan juga bebas narkoba sehingga bisa membawa kendaraan dengan selamat sampai tujuan. 

Tidak hanya pada bus gratis, ramp check juga dilakukan pada bus umum di mana Dishub DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 2.258 bus AKAP yang akan melayani di 4 terminal utama dan 3 terminal bantuan di Jakarta.

Aturan Penggunaan Klakson pada Kendaraan

Penggunaan klakson pada kendaraan bermotor sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025