Berita , Jabodetabek

Dishub DKI Jakarta Larang Klakson Telolet Pada Bus Mudik Lebaran 2024

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Dishub DKI Jakarta Larang Klakson Telolet Pada Bus Mudik Lebaran 2024
Klakson telolet tidak boleh dipasang pada bus mudik lebaran 2024 yang berangkat dari Jakarta. (Ilustrasi: Pixabay/IqbalStock)

HARIANE - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang penggunaan klakson telolet pada bus yang akan digunakan sebagai kendaraan mudik lebaran 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, usai mengikuti rakor Operasi Ketupat 2024 di Jakarta pada Senin, 1 April 2024. 

Dalam kesempatan tersebut Syafrin menjelaskan soal pemeriksaan teknis untuk memeriksa kelayakan kendaraan mudik lebaran 2024, salah satu item yang diperiksa adalah soal klakson telolet.

"Termasuk telolet karena itu menjadi salah satu item yang dilakukan pemeriksaan pada saat inspeksi keselamatan," jelas Syafrin.

"Nggak boleh ada telolet," sambungnya.

Selain soal klakson telolet, Syafrin juga menyampaikan bahwa semua bus gratis yang digunakan untuk transportasi mudik Idul Fitri 2024 harus melalui ramp check

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan semua bus gratis telah memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan melalui inspeksi keselamatan.

"Dan juga untuk bus-bus yang nanti akan diberangkatkan dari terminal, kami pastikan semuanya sudah dilakukan ramp check. Baik itu dari sisi kelayakan teknis dan kendaraan bus, maupun dari sisi kesiapan pramudi," jelasnya. 

Unsur kesiapan pramudi atau sopir bus, menurut Syafrin, adalah dari sisi kesehatan dan juga bebas narkoba sehingga bisa membawa kendaraan dengan selamat sampai tujuan. 

Tidak hanya pada bus gratis, ramp check juga dilakukan pada bus umum di mana Dishub DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 2.258 bus AKAP yang akan melayani di 4 terminal utama dan 3 terminal bantuan di Jakarta.

Aturan Penggunaan Klakson pada Kendaraan

Penggunaan klakson pada kendaraan bermotor sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB