Berita , Jabar , Artikel

Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru
Dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 yang perlu dipersiapkan. (Foto: Disdik Jabar)
HARIANE – Dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta didik baru yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, SMK atau SLB.
Informasi mengenai jenis-jenis dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 yang harus dipersiapkan telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Berikut merupakan informasi lengkap mengenai jenis-jenis dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, seperti yang dikutip dari laman situs Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022

BACA JUGA : Cara Daftar PPDB Online 2022 DKI Jakarta, Simak Jadwal dan Penjelasannya Berikut Ini
Berdasarkan pada keterangan resmi yang dikeluakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dapat diketahui bahwa PPDB Jawa Barat 2022 akan diselenggarakan pada bulan Juni.
Penyelenggaraan PPDB tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama mulai tanggal enam Juni hingga 10 Juni 2022 dan tahap kedua pada tanggal 23 Juni hingga 30 Juni 2022.
Lantas, apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan oleh para calon peserta didik baru? Simak penjelasan berikut ini.
Dalam keterangan pada laman situs tersebut juga diketahui mengenai dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu seperti yang tersebut di bawah ini.
Persyaratan Umum, dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus atau Kartu Peserta Ujian Sekolah.
2. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Turun Rp 13.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Turun Rp 13.000 per ...

Jumat, 23 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 23 Mei 2025 Naik Lagi, Cek Rinciannya ...

Jumat, 23 Mei 2025
Menengok Sapi-sapi Jumbo Gunungkidul yang Jadi Incaran Artis Ibukota saat Idul Adha

Menengok Sapi-sapi Jumbo Gunungkidul yang Jadi Incaran Artis Ibukota saat Idul Adha

Jumat, 23 Mei 2025
Masuk Tahap Lelang, Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Bisa Dimulai Bulan Depan

Masuk Tahap Lelang, Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Bisa Dimulai Bulan Depan

Kamis, 22 Mei 2025
Laka Perempatan UNY Wates, satu orang Meninggal Dunia

Laka Perempatan UNY Wates, satu orang Meninggal Dunia

Kamis, 22 Mei 2025
3 Jamaah Haji Gunungkidul Urung Diterbangkan ke Tanah Suci

3 Jamaah Haji Gunungkidul Urung Diterbangkan ke Tanah Suci

Kamis, 22 Mei 2025
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Ringroad Selatan Bantul

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Ringroad Selatan Bantul

Kamis, 22 Mei 2025
Pemkab Gunungkidul Bakal Rombak 2 Dinas Ini, Kenapa ?

Pemkab Gunungkidul Bakal Rombak 2 Dinas Ini, Kenapa ?

Kamis, 22 Mei 2025
TPID DIY Tegaskan Stok dan Kondisi Hewan Kurban dari Gunungkidul Aman

TPID DIY Tegaskan Stok dan Kondisi Hewan Kurban dari Gunungkidul Aman

Kamis, 22 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 23 Mei 2025, Cek Disini Yuk!

Kamis, 22 Mei 2025