Berita , Jabar , Artikel

Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru
Dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 yang perlu dipersiapkan. (Foto: Disdik Jabar)
HARIANE – Dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta didik baru yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, SMK atau SLB.
Informasi mengenai jenis-jenis dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 yang harus dipersiapkan telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Berikut merupakan informasi lengkap mengenai jenis-jenis dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, seperti yang dikutip dari laman situs Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022

BACA JUGA : Cara Daftar PPDB Online 2022 DKI Jakarta, Simak Jadwal dan Penjelasannya Berikut Ini
Berdasarkan pada keterangan resmi yang dikeluakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dapat diketahui bahwa PPDB Jawa Barat 2022 akan diselenggarakan pada bulan Juni.
Penyelenggaraan PPDB tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama mulai tanggal enam Juni hingga 10 Juni 2022 dan tahap kedua pada tanggal 23 Juni hingga 30 Juni 2022.
Lantas, apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan oleh para calon peserta didik baru? Simak penjelasan berikut ini.
Dalam keterangan pada laman situs tersebut juga diketahui mengenai dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu seperti yang tersebut di bawah ini.
Persyaratan Umum, dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus atau Kartu Peserta Ujian Sekolah.
2. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025