Berita

DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang di Tengah Gelombang Penolakan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
RUU TNI
DPR RI sahkan RUU TNI jadi undang-undang. (youtube/dpr ri)

HARIANE – DPR RI Sahkan RUU TNI melalui Sidang Paripurna yang digelar hari ini Kamis, 20 Maret 2025 di Senayan, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, tak sedikit yang menolak pengesahan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut.

Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Rancangan UU TNI telah disepakati pada tingkat pertama antara Komisi I DPR dengan pemerintah pada Selasa, 18 maret 2025.

Sehari setelahnya, Menkum, Wamenkeu, Wamenhan dan Wamensesneg kembali melakukan rapat secara tertutup dengan Komisi I DPR RI.

Rapat itu pun menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat. Namun Menkum Supratman menyatakan, rapat itu tidak mengubah substansi melainkan untuk memperbaiki hal teknis.

RUU TNI Disahkan Hari ini

Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan kalau perubahan UU TNI ini berdasarkan pada nilai demokrasi, supremasi sipil, HAM dan hukum.

“Kami menegaskan Perubahan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, tetap berdasar pada nilai Demokrasi, Supremasi Sipil, HAM serta sesuai memenuhi ketentuan Hukum Nasional dan Hukum Internasional,” ujarnya.

Ia pun menanyakan kepada peserta sidang dari seluruh fraksi di DPR RI tentang perubahan UU TNI dan dijawab setuju oleh semua peserta sidang.

Sejak RUU TNI sah jadi undang-undang, gelombang penolakan terus menguat. Bahkan di platform X, tagar #PeringatanDarurat dan #TolakRevisiUUTNI terus bergulir.

Berdasarkan video yang diungga YLBHI, saat rapat Paripurna berlangsung, gedung DPR RI dijaga ketat oleh ribuan personel TNI.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025