Berita

DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang di Tengah Gelombang Penolakan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
RUU TNI
DPR RI sahkan RUU TNI jadi undang-undang. (youtube/dpr ri)

HARIANE – DPR RI Sahkan RUU TNI melalui Sidang Paripurna yang digelar hari ini Kamis, 20 Maret 2025 di Senayan, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, tak sedikit yang menolak pengesahan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut.

Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Rancangan UU TNI telah disepakati pada tingkat pertama antara Komisi I DPR dengan pemerintah pada Selasa, 18 maret 2025.

Sehari setelahnya, Menkum, Wamenkeu, Wamenhan dan Wamensesneg kembali melakukan rapat secara tertutup dengan Komisi I DPR RI.

Rapat itu pun menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat. Namun Menkum Supratman menyatakan, rapat itu tidak mengubah substansi melainkan untuk memperbaiki hal teknis.

RUU TNI Disahkan Hari ini

Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan kalau perubahan UU TNI ini berdasarkan pada nilai demokrasi, supremasi sipil, HAM dan hukum.

“Kami menegaskan Perubahan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, tetap berdasar pada nilai Demokrasi, Supremasi Sipil, HAM serta sesuai memenuhi ketentuan Hukum Nasional dan Hukum Internasional,” ujarnya.

Ia pun menanyakan kepada peserta sidang dari seluruh fraksi di DPR RI tentang perubahan UU TNI dan dijawab setuju oleh semua peserta sidang.

Sejak RUU TNI sah jadi undang-undang, gelombang penolakan terus menguat. Bahkan di platform X, tagar #PeringatanDarurat dan #TolakRevisiUUTNI terus bergulir.

Berdasarkan video yang diungga YLBHI, saat rapat Paripurna berlangsung, gedung DPR RI dijaga ketat oleh ribuan personel TNI.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pasar Murah Kantor Pos Bantul Digelar Sampai Lebaran, Wamentan: Akan Digenjot 4.000 Gerai

Pasar Murah Kantor Pos Bantul Digelar Sampai Lebaran, Wamentan: Akan Digenjot 4.000 Gerai

Jumat, 21 Maret 2025
ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran, Apa Penyebabnya ?

ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran, Apa Penyebabnya ?

Jumat, 21 Maret 2025
Proses Normalisasi, Jalan Baru Clongop Masih Ditutup

Proses Normalisasi, Jalan Baru Clongop Masih Ditutup

Jumat, 21 Maret 2025
Semakin Meroket, Harga Emas Antam Hari ini Jumat 21 Maret 2025 Naik Rp ...

Semakin Meroket, Harga Emas Antam Hari ini Jumat 21 Maret 2025 Naik Rp ...

Jumat, 21 Maret 2025
Waspada, Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 21 Maret 2025 Makin Meroket

Waspada, Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 21 Maret 2025 Makin Meroket

Jumat, 21 Maret 2025
Pasca Longsor, Bukit Di Jalan Baru Clongop Mulai Dinormalisasi

Pasca Longsor, Bukit Di Jalan Baru Clongop Mulai Dinormalisasi

Jumat, 21 Maret 2025
Ditemukan Tinggal Kerangka, Wanita Muda Tewas Dibunuh Pacar di Bantul

Ditemukan Tinggal Kerangka, Wanita Muda Tewas Dibunuh Pacar di Bantul

Jumat, 21 Maret 2025
Menjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Langkah Konkret Istri Wakil Bupati Gunungkidul Untuk ...

Menjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Langkah Konkret Istri Wakil Bupati Gunungkidul Untuk ...

Kamis, 20 Maret 2025
Perbaiki Lampu Teras Rumah, Pria 61 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Kesetrum

Perbaiki Lampu Teras Rumah, Pria 61 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Kesetrum

Kamis, 20 Maret 2025
Gumbregan, Tradisi "Ulang Tahun" Ternak di Gunungkidul yang Masih Lestari

Gumbregan, Tradisi "Ulang Tahun" Ternak di Gunungkidul yang Masih Lestari

Kamis, 20 Maret 2025