Berita
Drama Sadis Kasus Penemuan Mayat di Pantai Ngrawe, Sebelumnya Pernah Coba Dibunuh Tapi Gagal
Dyah Ayu Purwirasari
Drama Sadis Kasus Penemuan Mayat di Pantai Ngrawe, Sebelumnya Pernah Coba Dibunuh Tapi Gagal
BACA JUGA : MAMA Awards 2022 Akan Tampilkan Kolaborasi dari Grup Rookie Hingga Penampilan Spesial, Siapa Saja?Dalam keterangan polisi, ERW pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap RN sebelumnya yang dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur, namun gagal. ERW pun kemudian merencanakan pembunuhan bersama dengan AA (37) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan tetangga korban, dengan membawa RN ke Pantai Kukup, Gunungkidul, menggunakan sebuah mobil sewaan. RN dibawa ke tebing dan sempat didorong agar jatuh namun gagal. Meski demikian, tidak ada perlawanan dari RN sama sekali sehingga upaya berikutnya adalah dengan membekap hidungnya sampai lemas. “Namanya juga dia cinta sama E, mau diajak ke mana-mana aja mau. Di saat didorong pertama gagal, dia pun nggak ngapa-ngapain cuma ngomong ‘kok ngene mas?’,” jelas Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K. Kini, dengan terungkapnya kasus penemuan mayat di Pantai Ngrawe para pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancamannya adalah hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara. ****
Tags
Gunungkidul
Berita Kriminal Jogja
Kasus Pembunuhan
Berita DIY
pembunuhan berencana
pantai gunungkidul
kronologi penemuan jenazah di Pantai Ngrawe
penemuan mayat di gunungkidul
pantai ngrawe
Identitas mayat di Pantai Ngrawe
korban pembunuhan di Pantai Ngrawe
jasad tanpa busana di Pantai Ngrawe
Kronologi Pembunuhan di Pantai Ngrawe
penemuan mayat di Pantai Ngrawe