Berita , D.I Yogyakarta

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul : Itu Mengecewakan
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Saat Dikonfirmasi Terkait 2 ASN Yang Diaktifkan Kembali. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, merasa kecewa setelah adanya keputusan pengaktifan kembali dua aparatur sipil negara (ASN) berinisial HK dan dr. NK yang sebelumnya telah dipecat pada tahun 2022 silam.

Pengaktifan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, yang saat itu sedang menjabat sebagai Plt. Bupati Gunungkidul.

Adapun keputusan pengaktifan kembali dua ASN tersebut terhitung sejak Jumat (22/11/2024).

Sunaryanta menjelaskan, kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh dua oknum ASN hingga berujung keduanya dipecat, berpotensi menjadi contoh buruk perilaku ASN dan tidak dapat dimaklumi.

Hal itulah yang membuat Sunaryanta tegas memecat dua ASN tersebut meski Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) dan Ombudsman RI telah memberi rekomendasi untuk diaktifkan.

Meski demikian, lanjut Sunaryanta, pihaknya mengaku menghormati keputusan yang diambil oleh Plt. Bupati. Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 351 Ayat (4) Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat.

“Saya ingin membedakan antara orang berperilaku baik dan buruk. Bentuk penghormatan saya adalah pemberian hukuman terhadap yang salah dan penghargaan terhadap yang benar. Keputusan Plt. Bupati menyakitkan dan mengecewakan,” kata Sunaryanta di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Wonosari, Minggu (24/11/2024).

Lebih lanjut, Sunaryanta menegaskan bahwa apabila setiap ASN yang melanggar aturan tidak diberikan sanksi yang tegas, maka tidak ada perbedaan antara orang bersalah dan tidak bersalah.

Sunaryanta juga menegaskan bahwa dia siap untuk menanggung risiko apabila Pemkab tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman.

“Kalau rekomendasi Ombudsman mengandung risiko atau sanksi apabila tidak ditindaklanjuti, maka saya siap ditindak. Ombudsman juga hanya memberi rekomendasi. Kalau HK dan dr. NK melakukan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara dan berkekuatan hukum tetap, itu akan saya jalankan,” tegasnya.

Setelah pengaktifan kembali dua ASN tersebut, Sunaryanta meminta Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta, dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan, dua ASN yang telah diaktifkan tersebut dapat kembali bekerja setelah terbitnya surat pengaktifan kembali yang ditandatangani oleh Plt. Bupati pada Jumat (22/11/2024).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025