Berita , D.I Yogyakarta

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul : Itu Mengecewakan
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Saat Dikonfirmasi Terkait 2 ASN Yang Diaktifkan Kembali. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, merasa kecewa setelah adanya keputusan pengaktifan kembali dua aparatur sipil negara (ASN) berinisial HK dan dr. NK yang sebelumnya telah dipecat pada tahun 2022 silam.

Pengaktifan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, yang saat itu sedang menjabat sebagai Plt. Bupati Gunungkidul.

Adapun keputusan pengaktifan kembali dua ASN tersebut terhitung sejak Jumat (22/11/2024).

Sunaryanta menjelaskan, kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh dua oknum ASN hingga berujung keduanya dipecat, berpotensi menjadi contoh buruk perilaku ASN dan tidak dapat dimaklumi.

Hal itulah yang membuat Sunaryanta tegas memecat dua ASN tersebut meski Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) dan Ombudsman RI telah memberi rekomendasi untuk diaktifkan.

Meski demikian, lanjut Sunaryanta, pihaknya mengaku menghormati keputusan yang diambil oleh Plt. Bupati. Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 351 Ayat (4) Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat.

“Saya ingin membedakan antara orang berperilaku baik dan buruk. Bentuk penghormatan saya adalah pemberian hukuman terhadap yang salah dan penghargaan terhadap yang benar. Keputusan Plt. Bupati menyakitkan dan mengecewakan,” kata Sunaryanta di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Wonosari, Minggu (24/11/2024).

Lebih lanjut, Sunaryanta menegaskan bahwa apabila setiap ASN yang melanggar aturan tidak diberikan sanksi yang tegas, maka tidak ada perbedaan antara orang bersalah dan tidak bersalah.

Sunaryanta juga menegaskan bahwa dia siap untuk menanggung risiko apabila Pemkab tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman.

“Kalau rekomendasi Ombudsman mengandung risiko atau sanksi apabila tidak ditindaklanjuti, maka saya siap ditindak. Ombudsman juga hanya memberi rekomendasi. Kalau HK dan dr. NK melakukan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara dan berkekuatan hukum tetap, itu akan saya jalankan,” tegasnya.

Setelah pengaktifan kembali dua ASN tersebut, Sunaryanta meminta Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta, dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan, dua ASN yang telah diaktifkan tersebut dapat kembali bekerja setelah terbitnya surat pengaktifan kembali yang ditandatangani oleh Plt. Bupati pada Jumat (22/11/2024).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025