Berita , D.I Yogyakarta

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul : Itu Mengecewakan
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Saat Dikonfirmasi Terkait 2 ASN Yang Diaktifkan Kembali. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, merasa kecewa setelah adanya keputusan pengaktifan kembali dua aparatur sipil negara (ASN) berinisial HK dan dr. NK yang sebelumnya telah dipecat pada tahun 2022 silam.

Pengaktifan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, yang saat itu sedang menjabat sebagai Plt. Bupati Gunungkidul.

Adapun keputusan pengaktifan kembali dua ASN tersebut terhitung sejak Jumat (22/11/2024).

Sunaryanta menjelaskan, kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh dua oknum ASN hingga berujung keduanya dipecat, berpotensi menjadi contoh buruk perilaku ASN dan tidak dapat dimaklumi.

Hal itulah yang membuat Sunaryanta tegas memecat dua ASN tersebut meski Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) dan Ombudsman RI telah memberi rekomendasi untuk diaktifkan.

Meski demikian, lanjut Sunaryanta, pihaknya mengaku menghormati keputusan yang diambil oleh Plt. Bupati. Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 351 Ayat (4) Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat.

“Saya ingin membedakan antara orang berperilaku baik dan buruk. Bentuk penghormatan saya adalah pemberian hukuman terhadap yang salah dan penghargaan terhadap yang benar. Keputusan Plt. Bupati menyakitkan dan mengecewakan,” kata Sunaryanta di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Wonosari, Minggu (24/11/2024).

Lebih lanjut, Sunaryanta menegaskan bahwa apabila setiap ASN yang melanggar aturan tidak diberikan sanksi yang tegas, maka tidak ada perbedaan antara orang bersalah dan tidak bersalah.

Sunaryanta juga menegaskan bahwa dia siap untuk menanggung risiko apabila Pemkab tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman.

“Kalau rekomendasi Ombudsman mengandung risiko atau sanksi apabila tidak ditindaklanjuti, maka saya siap ditindak. Ombudsman juga hanya memberi rekomendasi. Kalau HK dan dr. NK melakukan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara dan berkekuatan hukum tetap, itu akan saya jalankan,” tegasnya.

Setelah pengaktifan kembali dua ASN tersebut, Sunaryanta meminta Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta, dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan, dua ASN yang telah diaktifkan tersebut dapat kembali bekerja setelah terbitnya surat pengaktifan kembali yang ditandatangani oleh Plt. Bupati pada Jumat (22/11/2024).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025