Berita , Nasional

Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi, Kasetpres: Informasi Bohong

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi, Kasetpres: Informasi Bohong
Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi, Kasetpres: Informasi Bohong
HARIANE - Bjorka klaim meretas surat Presiden Jokowi seperti yang dikatakan melalui grup telegram.
Postingan tersebut ramai dibanjiri tanggapan dari warganet, melalui grup Telegram peretas dengan identitas Bjorka mengklaim sudah meretas surat menyurat milik Presiden RI Joko Widodo.

Terkait hebohnya pemberitaan Bjorka di sosial media hingga menjadi trending twitter, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono memberikan tanggapannya.

Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi
Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi, Kasetpres: Informasi Bohong. (Sumber Foto: Istagram/@herubudihartono
“Pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” ungkap Heru kepada wartawan, di Jakarta, Minggu 11 September 2022.
BACA JUGA :
Daftar Penerima Bansos Subsidi BBM, Nilainya Sampai Rp 24,17 T
Dikutip dari laman pmjnews.com Bjorka juga mengaku telah meretas surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Menurut Heru Budi Hartono, informasi yang beredar menyebutkan surat berlabel rahasia dari BIN, dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi bocor di forum peretas (hacker) adalah informasi bohong.
Informasi tersebut merupakan sebuah pelanggaran atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Dugaan pelanggaran UU ITE ini," kata Heru Budi Hartono.
Ramainya pemberitaan mengenai Bjorka adalah seorang hacker dan mengklaim telah meretas surat, dokumen, ataupun data-data secara ilegal dapat diproses secara hukum.
Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi
Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi, Kasetpres: Informasi Bohong. (Sumber Foto: pmjnews.com)
“Saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” sambung Heru Budi Hartono.
Diberitakan sebelumnya, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Warga Kulon Progo Wakili DIY Dalam Ajang Pemuda Pelopor Nasional

Warga Kulon Progo Wakili DIY Dalam Ajang Pemuda Pelopor Nasional

Senin, 07 Oktober 2024 21:09 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas di Pertigaan Grajen, Dua Orang Alami Luka Luka

Kecelakaan Lalu Lintas di Pertigaan Grajen, Dua Orang Alami Luka Luka

Senin, 07 Oktober 2024 20:17 WIB
Rapat Paripurna Dewan, Hanung Raharjo Kembali Terpilih Jadi Ketua DPRD Bantul

Rapat Paripurna Dewan, Hanung Raharjo Kembali Terpilih Jadi Ketua DPRD Bantul

Senin, 07 Oktober 2024 19:07 WIB
Ungkapan Syukur, Nelayan Pantai Baron Gelar Sedekah Laut

Ungkapan Syukur, Nelayan Pantai Baron Gelar Sedekah Laut

Senin, 07 Oktober 2024 19:05 WIB
Jambret Pemotor Hingga Terjatuh dan Meninggal Dunia, Pria Asal Sewon Bantul Ditangkap

Jambret Pemotor Hingga Terjatuh dan Meninggal Dunia, Pria Asal Sewon Bantul Ditangkap

Senin, 07 Oktober 2024 16:49 WIB
Video Bantuan Telur Ibu Hamil di Bandung Viral, Begini Klarifikasi Pihak Desa Citeureup

Video Bantuan Telur Ibu Hamil di Bandung Viral, Begini Klarifikasi Pihak Desa Citeureup

Senin, 07 Oktober 2024 15:40 WIB
Akibat Diguncang Gempa, Muncul Sumber Air di Lahan Milik Warga di Gunungkidul

Akibat Diguncang Gempa, Muncul Sumber Air di Lahan Milik Warga di Gunungkidul

Senin, 07 Oktober 2024 14:56 WIB
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar Hari ini, Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar Hari ini, Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan

Senin, 07 Oktober 2024 14:01 WIB
Jelang Timnas Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong Pastikan Tim Garuda Siap

Jelang Timnas Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong Pastikan Tim Garuda Siap

Senin, 07 Oktober 2024 13:57 WIB
Curi Mobil Rental di Piyungan Bantul, Tiga Pemuda Ditangkap

Curi Mobil Rental di Piyungan Bantul, Tiga Pemuda Ditangkap

Senin, 07 Oktober 2024 13:22 WIB