Berita , D.I Yogyakarta
Dua Remaja Bawa Celurit Diamankan Saat Hendak Tawuran di Bambanglipuro Bantul
HARIANE - Dua remaja yang hendak tawuran diamankan oleh jajaran Polsek Bambanglipuro pada Minggu, 14, April, 2024 dini hari. Keduanya juga kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kedua pelaku yakni MRP (16) dan DF (17). Sebelum diserahkan kepada polisi, keduanya ditangkap oleh warga di wilayah Kretek, Bantul.
"Keduanya warga Kapanewon Pundong, Bantul," kata Jeffry, Minggu, 14, April, 2024.
Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat warga Dusun Kuwon, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, curiga ada dua remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Warga kemudian melakukan pengejaran.
Alhasil, keduanya berhasil ditangkap di wilayah Kapanewon Kretek. Setelah itu, warga langsung menyerahkan dua remaja itu ke petugas yang sedang berjaga di pos pantau TPR Parangtritis.
"Ternyata setelah digeledah petugas menemukan sebilah celurit," kata Jeffry.
Kemudian, kata Jeffry, celurit beserta sepeda motor yang digunakan dibawa ke Polsek Kretek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, mereka mengaku hendak melakukan tawuran di wilayah Bambanglipuro.
"Kemudian, karena lokasinya masuk wilayah Bambanglipuro, anggota Polsek Kretek menyerahkan mereka ke Polsek Bambanglipuro," terang Jeffry.
Di sana, petugas langsung meminta orangtua mereka datang untuk dilakukan pembinaan. Petugas memberikan hukuman wajib lapor selama seminggu kedepan.
"Wajib lapor ke Polsek," jelasnya.****