HARIANE - Dua wanita bernama Suryani (45) dan Ernawati (47) disekap di dalam toko yang berada di Komplek Senopati Land, Jalan Brigjen M Joenos, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 7 September 2023 pagi.
Beruntungnya, dua korban penyekapan berhasil dikeluarkan oleh kepolisian setelah berupaya mencari pertolongan.
Dua wanita korban penyekapan merupakan karyawan toko usaha kuliner empek - empek disekap oleh pemilik toko berinsial JF (33) yang disewa oleh bosnya sendiri bernama Fera
Fera menyebut kasus penyekapan dua karyawannya oleh pelaku berawal dari konflik antara dirinya dengan pelaku tentang pembayaran uang sewa toko milik JF.
"JF terus meminta uang sewa kepada saya, padahal pembayaran sudah dilakukan sejak Bulan Juli 2023 secara penuh," ujar Fera kepada awak media.
Buntut Kasus Dua Wanita Disekap di Kendari
Ia mengaku perjanjian sewa toko sebesar Rp 30 juta pertahun, namun dirinya telah melunasi uang sewa tersebut dengan membayar lebih sebesar Rp 35 juta.
Menurutnya, JF tidak terima dengan usaha empek-empek milik Fera yang terlihat sangat laris sehingga Fera menilai bahwa pemilik toko berusaha mencari masalah.
"Saya terus dicari-carikan masalah, lalu saya kembali membayar sebesar Rp 7 juta," ucapnya.
Meskipun pelaku sudah menerima uang sebesar Rp 7 juta, pelaku tetap meminta uang kembali kepada Fera tanpa alasan yang jelas.
Fera mengungkapkan JF terekam kamera CCTV dan masuk ke dapur usaha miliknya tanpa seizin dirinya.
"Lalu JF keluar dari toko dan mengunci pintu toko meskipun karyawan saya sedang berada di dalam," ungkapnya.