Berita , Nasional , Pilihan Editor

Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya
HARIANE - Baru-baru ini publik dibuat geram dengan terungkapnya kasus gadis disekap di apartemen Jakarta dan dipaksa menjadi PSK selama 1,5 tahun. Diketahui, korban dalam kasus ini berinisial NAT dan masih berusia belia yaitu 15 tahun.
Dikutip dari laman Tribrata News Polda Metro Jaya, kasus gadis disekap di apartemen Jakarta ini telah masuk pada tahap penyidikan.
Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, kasus gadis disekap di apartemen Jakarta ini telah diselidiki oleh kepolisian. Selain itu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara sebelum melakukan tahap penyidikan.
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
Kepolisian Telah Menaikkan Kasus Gadis Disekap di Apartemen ke Tahap Penyelidikan. (Foto: Tribrata News Polda Metro Jaya)
"Ya benar. Sudah dilakukan perkara dan kini statusnya ke penyidikan," ucap Kombes Zulpan pada hari Jumat, 16 September 2022.
BACA JUGA :
Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi Berhasil Diungkap, Ternyata Ini Modus Pelaku

Inilah Fakta Mengerikan dari Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta

1. Pengungkapan Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta

Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
Pengungkapan Kasus Bermula Saat Korban Menceritakan Hal yang Dialaminya Kepada Ayahnya. (Foto: Freepik)
Kasus ini terungkap saat korban berinisial NAT bercerita kepada ayahnya bahwa dirinya telah dijual oleh pelaku di salah satu apartemen Jakarta Barat.
Mendengarkan penuturan anaknya tersebut, ayah korban berinisial MRT (49 tahun) langsung melaporkan kasus ini pada Polda Metro Jaya Juni 2022.
"Ayah kandung korban selaku pelapor menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di apartemen daerah Jakarta Barat," ujar Kombes Zulpan.
Dalam laporan MRT, terungkap fakta bahwa terlapor berinisial EMT diduga telah memaksa korba NAT menjadi PSK sejak Januari 2022.
Saat penyekapan, korban NAT diminta melayani laki-laki dan diberi upah seniai Rp 300.000 sampai 500.000.
BACA JUGA : Terbukti Pakai Sabu Mantan Kapolsek Sukodono Ajukan Banding, Ditresnarkoba Polda Jatim Lakukan ini untuk Stop Peredaran Narkoba
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB