Berita

Usut Dugaan Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang, Polisi Periksa 21 Saksi

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus pencucian uang Panji Gumilang
Sebanyak 21 saksi diperiksa terkait dugaan kasus pencucian uang Panji Gumilang. (Foto: PMJ News)

HARIANE - Dugaan kasus pencucian uang Panji Gumilang kini memasuki babak baru, dimana Bareskrim Polri telah meakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Sebelumnya Panji Gumilang telah terlibat dalam kasus penistaan agama dan telah ditetakan sebagai tersangka.

Kini, dirinya juga terjerat kasus lainnya yaitu dugaan pencucuian uang yang saat ini memasuki tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

Kasus dugaan pencucian uang Panji Gumilang
Konferensi pers pihak kepolisian terhadap wartawan terakit kasus pencucian uang Panji Gumilang. (Foto: Humas Polri)

Dilansir melalui laman web Humas Polri, dalam kasus yang menyeret Panji Gumilang ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada 21 orang yang menjadi saksi.

Sebanyak 16 orang saksi dari pihak sebagai pengirim dan 5 orang dari pihak yayasan. Hingga saat ini pihak kepolisian telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 21 saksi atas dugaan kasus pencucian uang Panji Gumilang tersebut.

Ramadhan juga mengatakan kepada para wartawan pada Senin, 14 Agustus 2023 bahwa saat ini penyidik telah melakukan pendalaman terhada kasus ini.

"Selain itu, Polri melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli terkait TPPU dari PPATK dan mengirimkan undangan gelar kepada pihak internal dan eksternal Polri,” katanya

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan saksi yang diperiksa pada Senin, 14 Agustus 2023 adalah pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Pemeriksaan dilakukan secara online.

Pada kasus pencucian uang ini, Panji diduga terlibat dalam dugaan kasus pencucian uang, korupsi, dan penggelapan dana yang masih dalam tahap penyelidikan.

Demikian informasi terkait dugaan kasus pencucian uang Panji Gumilang yang kin isedang menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025