Berita

Usut Dugaan Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang, Polisi Periksa 21 Saksi

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus pencucian uang Panji Gumilang
Sebanyak 21 saksi diperiksa terkait dugaan kasus pencucian uang Panji Gumilang. (Foto: PMJ News)

HARIANE - Dugaan kasus pencucian uang Panji Gumilang kini memasuki babak baru, dimana Bareskrim Polri telah meakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Sebelumnya Panji Gumilang telah terlibat dalam kasus penistaan agama dan telah ditetakan sebagai tersangka.

Kini, dirinya juga terjerat kasus lainnya yaitu dugaan pencucuian uang yang saat ini memasuki tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

Kasus dugaan pencucian uang Panji Gumilang
Konferensi pers pihak kepolisian terhadap wartawan terakit kasus pencucian uang Panji Gumilang. (Foto: Humas Polri)

Dilansir melalui laman web Humas Polri, dalam kasus yang menyeret Panji Gumilang ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada 21 orang yang menjadi saksi.

Sebanyak 16 orang saksi dari pihak sebagai pengirim dan 5 orang dari pihak yayasan. Hingga saat ini pihak kepolisian telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 21 saksi atas dugaan kasus pencucian uang Panji Gumilang tersebut.

Ramadhan juga mengatakan kepada para wartawan pada Senin, 14 Agustus 2023 bahwa saat ini penyidik telah melakukan pendalaman terhada kasus ini.

"Selain itu, Polri melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli terkait TPPU dari PPATK dan mengirimkan undangan gelar kepada pihak internal dan eksternal Polri,” katanya

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan saksi yang diperiksa pada Senin, 14 Agustus 2023 adalah pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Pemeriksaan dilakukan secara online.

Pada kasus pencucian uang ini, Panji diduga terlibat dalam dugaan kasus pencucian uang, korupsi, dan penggelapan dana yang masih dalam tahap penyelidikan.

Demikian informasi terkait dugaan kasus pencucian uang Panji Gumilang yang kin isedang menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB