Berita , Nasional , Pilihan Editor

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang
HARIANE - Kabar terbaru terkait Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK diketahui merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!

Proses Penyelidikan Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK

Senin, 4 Juli 2022 Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa proses penyelidikan berawal dari dugaan perkara awal pada tersangka RL.
Selanjutnya tim penyidik KPK mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU.
Dilansir dari laman pmjnews, diketahui bahwa selama proses penyidikan dugaan perkara awal, penyidik menemukan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat Richard menjadi Wali Kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022.
Richard diduga menyembunyikan maupun menyamarkan asal-usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu. 
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). 
Di mana kasus ini terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku.
Sementara itu, pemberi suap adalah Amri (AR) yang merupakan seorang wiraswasta atau karyawan Alfamidi Kota Ambon.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025