Berita , Nasional , Pilihan Editor

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang
HARIANE - Kabar terbaru terkait Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK diketahui merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!

Proses Penyelidikan Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK

Senin, 4 Juli 2022 Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa proses penyelidikan berawal dari dugaan perkara awal pada tersangka RL.
Selanjutnya tim penyidik KPK mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU.
Dilansir dari laman pmjnews, diketahui bahwa selama proses penyidikan dugaan perkara awal, penyidik menemukan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat Richard menjadi Wali Kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022.
Richard diduga menyembunyikan maupun menyamarkan asal-usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu. 
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). 
Di mana kasus ini terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku.
Sementara itu, pemberi suap adalah Amri (AR) yang merupakan seorang wiraswasta atau karyawan Alfamidi Kota Ambon.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB