Berita , Nasional , Pilihan Editor

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang
HARIANE - Kabar terbaru terkait Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK diketahui merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!

Proses Penyelidikan Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK

Senin, 4 Juli 2022 Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa proses penyelidikan berawal dari dugaan perkara awal pada tersangka RL.
Selanjutnya tim penyidik KPK mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU.
Dilansir dari laman pmjnews, diketahui bahwa selama proses penyidikan dugaan perkara awal, penyidik menemukan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat Richard menjadi Wali Kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022.
Richard diduga menyembunyikan maupun menyamarkan asal-usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu. 
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). 
Di mana kasus ini terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku.
Sementara itu, pemberi suap adalah Amri (AR) yang merupakan seorang wiraswasta atau karyawan Alfamidi Kota Ambon.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Selasa, 20 Mei 2025
Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Selasa, 20 Mei 2025
Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Selasa, 20 Mei 2025
Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025