Berita , Nasional , Pilihan Editor

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK dengan Dugaan Tindakan Pencucian Uang
HARIANE - Kabar terbaru terkait Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK diketahui merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait Wali Kota Ambon jadi tersangka KPK yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Ikuti Jejak Kakaknya, Bikin Geram Rachmat Yasin Pernah Keciduk KPK 2 Kali!

Proses Penyelidikan Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK

Senin, 4 Juli 2022 Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa proses penyelidikan berawal dari dugaan perkara awal pada tersangka RL.
Selanjutnya tim penyidik KPK mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU.
Dilansir dari laman pmjnews, diketahui bahwa selama proses penyidikan dugaan perkara awal, penyidik menemukan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat Richard menjadi Wali Kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022.
Richard diduga menyembunyikan maupun menyamarkan asal-usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu. 
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). 
Di mana kasus ini terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku.
Sementara itu, pemberi suap adalah Amri (AR) yang merupakan seorang wiraswasta atau karyawan Alfamidi Kota Ambon.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025