HARIANE - Nilai pencucian uang Rafael Alun Trisambodo diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
Hal ini terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap ayah dari Mario Dandy Satriyo ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa ada kemungkinan nilai tersebut akan bertambah.
Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Kemungkinan Bertambah
Total nilai aliran dana TPPU Rafael Alun diungkap oleh Asep. Dalam keterangannya, ia menyebut nilainya mendekati Rp 100 miliar.
“Kira-kira mendekati 100 M,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJ News.
Nilai tersebut mencakup dengan nilai aset maupun properti yang juga dimiliki oleh Rafael Alun.
Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut sehingga ada kemungkinan nilai tersebut masih bisa bertambah.
“Jadi masih ada kemungkinan bertambah,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK juga telah melakuan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Rafael Alun yang diduga merupakan hasil dari pencucian uang.
Aset tersebut meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, hingga kontrakan.
Adapun lokasi dari beberapa aset yang disita tersebut berada di sejumlah wilayah yang berbeda, yakni di Yogyakarta, Simprug, Blok M, dan juga di daerah Meruya, Jakarta Barat.