Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Hukum Halim-Aris Laporkan Pimpinan Partai ke Bawaslu Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Hukum Halim-Aris Laporkan Pimpinan Partai ke Bawaslu Bantul
Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta melaporkan salah satu pimpinan partai berinisial S ke Bawaslu Bantul. Foto/istimewa.

HARIANE - Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta melayangkan surat laporan terkait dengan dugaan penghinaan dan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh salah satu pimpinan partai pendukung paslon lain, berinisial S. 

Laporan itu disampaikan oleh tim hukum Halim-Aris ke Bawaslu Bantul pada Selasa, 08, Oktober, 2024 kemarin. Pelaporan ini dinilai sebagai langkah awal, apakah nantinya dugaan penghinaan dan pelanggaran pemilu bisa dilanjutkan ke ranah pidana. 

"Kami laporkan resmi terkait dengan dugaan beredarnya voice note (pesan suara) dari saudara S. Kami melaporkan S, yang diduga melakukan penghinaan, fitnah, penyampaian kabar bohong dan pelanggaran pemilu," kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Sigit Fajar Rahman, Rabu, 09, Oktober, 2024. 

Fajar mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu kajian dari Bawaslu Bantul, apakah tindakan yang dilakukan oleh S, yang diduga melakukan penghinaan, fitnah, penyampaian kabar bohong dan pelanggaran pemilu itu bisa dibawa ke ranah pidana. 

Sebab, Bawaslu punya kewenangan untuk melakukan kajian bersama dengan sejumlah pihak, baik kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam forum yang dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu (Sentra Gakkumdu). 

"Sejauh ini, kami masih menunggu pihak Bawaslu. Karena kemarin dari mereka menyatakan masih akan melakukan kajian, apakah ini bisa masuk pidana pemilu atau tidak. Selain itu, kan juga ada batas waktu terkait apakah ini bisa masuk pidana pemilu atau tidak. Semua akan dibahas di Gakkumdu," ucap Fajar. 

Terkait dengan pelaporan ke pihak kepolisian, Fajar mengaku sampai saat ini masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Bantul. Ia berharap aduan yang dilaporkan tersebut segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu. 

"Jadi setelah ada rekomendasi, nanti kami baru bisa memastikan langkah selanjutnya. Kami nunggu dulu dari Bawaslu," ucap Fajar. 

Dikonfrimasi, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan telah mendapatkan surat laporan terkait dengan dugaan penghinaan dan pelanggaran Pemilu yang dilayangkan oleh Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta. 

Hanya saja, saat ini Bawaslu Bantul belum bisa menyimpulkan apakah pesan suara tersebut termasuk sebagai penghinaan, fitnah dan penyampaian kabar bohong sebagai pelanggaran Pemilu yang bisa dibawa ke ranah pidana.

"Jadi nanti tindak lanjutnya akan kami sesuaikan dengan hasil kajian. Kami akan lihat syarat formal dan materialnya. Setelah ada terpenuhi nanti ada proses berikutnya. Kami sendiri diberi waktu 2x24 jam untuk menentukan apakah ini bisa masuk pelanggaran tindak pidana Pemilu atau tidak," ucap Didik. 

Oleh karena itu, Didik mengaku sampai saat ini belum bisa memutuskan terkait dengan laporan dari Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta. Ia memastikan, hasil kajian akan keluar, Kamis, 10, Oktober mendatang. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025