Berita , D.I Yogyakarta
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Hukum Halim-Aris Laporkan Pimpinan Partai ke Bawaslu Bantul
Yohanes Angga
Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta melaporkan salah satu pimpinan partai berinisial S ke Bawaslu Bantul. Foto/istimewa.
"Karena kan, kami tidak bisa langsung justifikasi. Kami kaji material, dan barang bukti sudah ada. Kami juga lihat kontek kejadiannya. Jadi baru bisa kami putuskan besok. Dan, untuk laporan ini masih ditangani oleh Bawaslu Bantul, belum sampai Gakkumdu," katanya.****