Berita , Jateng

Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK Siap Tindak Lanjuti

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar
KPK siap tindak lanjuti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar. (PMJ)

HARIANE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapatkan laporan soal dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar Pranowo.

Tidak disebutkan kapan laporan tersebut diajukan, namun yang pasti KPK mendapatkan laporan tersebut dari Indonesia Police Watch (IPW).

“Setelah kami cek, betul ada laporan (soal dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” ujat Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tidak hanya Ganjar Pranowo saja, dalam laporannya, IPW juga menyebut ada tokoh lain yang mendapatkan gratifikasi juga yaitu eks Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno.

“Jadi pertama inisial S mantan Dirut Bank Jateng 2014 – 2023, kemudian juga GP,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada awak media.

Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Senilai Lebih dari Rp 100 Miliar

dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh IPW karena diduga menerima suap. (Instagram/ganjar_pranowo)

Kepada awak media, Ali Fikri meneruskan kalau KPK siap menindaklanjuti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar Pranowo usai melakukan verifikasi.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” imbuhnya seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua IPW menyebut kalau perusahaan asuransi memberikan cashback sebesar 16% kepada kreditur bank Jateng.

Cashback 16% tersebut selanjutnya dibagikan 5% kepada pihak operasional Bank Jateng, 5,5% kepada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari kepala daerah dan sisanya yaitu 5,5% kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Ganjar Pranowo ikut terseret lantaran penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh S saat masih menjabat sebagai Dirut Bank Jateng dilakukan pada masa jabatan 2014 – 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025