Berita , Jateng

Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK Siap Tindak Lanjuti

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar
KPK siap tindak lanjuti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar. (PMJ)

HARIANE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapatkan laporan soal dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar Pranowo.

Tidak disebutkan kapan laporan tersebut diajukan, namun yang pasti KPK mendapatkan laporan tersebut dari Indonesia Police Watch (IPW).

“Setelah kami cek, betul ada laporan (soal dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” ujat Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tidak hanya Ganjar Pranowo saja, dalam laporannya, IPW juga menyebut ada tokoh lain yang mendapatkan gratifikasi juga yaitu eks Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno.

“Jadi pertama inisial S mantan Dirut Bank Jateng 2014 – 2023, kemudian juga GP,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada awak media.

Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Senilai Lebih dari Rp 100 Miliar

dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh IPW karena diduga menerima suap. (Instagram/ganjar_pranowo)

Kepada awak media, Ali Fikri meneruskan kalau KPK siap menindaklanjuti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar Pranowo usai melakukan verifikasi.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” imbuhnya seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua IPW menyebut kalau perusahaan asuransi memberikan cashback sebesar 16% kepada kreditur bank Jateng.

Cashback 16% tersebut selanjutnya dibagikan 5% kepada pihak operasional Bank Jateng, 5,5% kepada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari kepala daerah dan sisanya yaitu 5,5% kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Ganjar Pranowo ikut terseret lantaran penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh S saat masih menjabat sebagai Dirut Bank Jateng dilakukan pada masa jabatan 2014 – 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB