Berita , Jateng

Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK Siap Tindak Lanjuti

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar
KPK siap tindak lanjuti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar. (PMJ)

HARIANE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapatkan laporan soal dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar Pranowo.

Tidak disebutkan kapan laporan tersebut diajukan, namun yang pasti KPK mendapatkan laporan tersebut dari Indonesia Police Watch (IPW).

“Setelah kami cek, betul ada laporan (soal dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” ujat Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tidak hanya Ganjar Pranowo saja, dalam laporannya, IPW juga menyebut ada tokoh lain yang mendapatkan gratifikasi juga yaitu eks Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno.

“Jadi pertama inisial S mantan Dirut Bank Jateng 2014 – 2023, kemudian juga GP,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada awak media.

Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Senilai Lebih dari Rp 100 Miliar

dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh IPW karena diduga menerima suap. (Instagram/ganjar_pranowo)

Kepada awak media, Ali Fikri meneruskan kalau KPK siap menindaklanjuti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar Pranowo usai melakukan verifikasi.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” imbuhnya seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua IPW menyebut kalau perusahaan asuransi memberikan cashback sebesar 16% kepada kreditur bank Jateng.

Cashback 16% tersebut selanjutnya dibagikan 5% kepada pihak operasional Bank Jateng, 5,5% kepada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari kepala daerah dan sisanya yaitu 5,5% kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Ganjar Pranowo ikut terseret lantaran penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh S saat masih menjabat sebagai Dirut Bank Jateng dilakukan pada masa jabatan 2014 – 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB