Dugaan Suap Rektor Unila, KPK Periksa 5 Dekan Fakultas
HARIANE - Dugaan suap Rektor Unila (Universitas Lampung) masih ditangani oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kemana aliran uang dugaan suap Rektor Unila.
Prof. Karomani diduga melakukan suap dana penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi untuk kasus dugaan suap Rektor Unila, diantaranya yakni lima dekan Unila, pejabat rektorat, staf rektorat, dan seorang dosen. Pemeriksaan 8 saksi baru tersebut dilakukan pada Kamis, 15 September 2022.
BACA JUGA : Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E, Ada Apa?Dikutip dari laman pmjnews.com, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengusutan dugaan aliran dana tersebut. "Didalami adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka KRM dalam penentuan kelulusan dari mahasiswa baru," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 16 September 2022.
5 Saksi Dekan Unila yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan suap Rektor Unila.
- Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar
- Dekan Fakultas Hukum M. Fakih
- Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Patuan Raja
- Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan
- Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa
- Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko
- Dosen Mualimin
- Kepala Biro Perencanaan serta Humas Budi Utomo.