Berita
Arahan Kapolri Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong: Pencarian Ismail Bolong Dilakukan Pihak Kepolisian
Salsa Berlianthi Ariyanto
Arahan Kapolri Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong: Pencarian Ismail Bolong Dilakukan Pihak Kepolisian
HARIANE - Arahan Kapolri dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong baru-baru ini diumumkan secara resmi melalui laman resmi Kepolisian.
Nama Ismail Bolong menjadi perbincangan warganet di media sosial, pasalnya Ismail Bolong merupakan seorang mantan anggota polisi yang diduga melakukan praktek tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail Bolong diduga melakukan usaha praktek tambang ilegal sejak juli 2020 hingga desember 2021 hingga mendapatkan keuntungan mencapai Rp 5 Miliar hingga Rp 10 Miliar setiap bulannya.
Arahan Kapolri terkait dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong menjadi heboh pasca estimoninya terkait hasil (setoran) uang usaha tambang ilegal yang dibagikan kepada pejabat Polri.
BACA JUGA : Polri Ungkap Penyebab Jatuhnya Helikopter P-1103: Berbeda Keputusan Saat Cuaca BurukDiketahui meskipun Ismail Bolong yang menyampaikan hal tersebut, namun diketahui pernyataannya dibantah oleh dirinya sendiri. Dikutip dari PMJNEWS Arahan Kapolri dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Arahan Kapolri dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong dan memastikan akan usut tuntas terkait kasus dana tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur.
Pemeriksaan awal akan dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap Ismail Bolong. Arahan Kapolri dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong. “Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.Arahan Kapolri dugaan suap tambang ilegal Ismail Bolong yaitu dengan memerintahkan jajaran Polri maupun di Polda Kaltim untuk mencari keberadaan Ismail Bolong untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA : BNPB Izinkan Pengungsi Gempa Cianjur Kembali ke Rumah: Gempa Susulan Tidak Membahayakan