Berita , D.I Yogyakarta

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga Kerabat Sendiri

profile picture Pandu S
Pandu S
Duh! Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga Saudaranya Sendiri
(ilustrasi: pexels/mikhail nilov)

HARIANE – Dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak terjadi di Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul. Terduga pelaku, yakni BS yang diketahui merupakan saudara korban berhasil ditangkap oleh warga di Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5/2025) lalu.

Lurah di Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, kasus pelecehan yang dialami oleh seorang anak kelas 6 SD tersebut dilaporkan pihak keluarga ke Polres Gunnungkidul, pada Minggu (4/5/2025).

“Untuk kronologinya pihak kepolisian saja yang menjelaskan. Yang pasti, di tempat saya ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pamannya (korban),” kata Didik saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Didik menjelaskan, BS sempat dikabarkan menghilang setelah adanya laporan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan ini.

Sejumlah warga setempat kemudian melakukan upaya pencarian terhadap BS, hingga akhirnya berhasil ditemukan berkeliaran di sekitar salah satu rumah sakit di wilayah Kecamatan Cawas, Klaten.

“Kemarin (Rabu) langsung diamankan kemudian (pelaku) dibawa ke polsek,” jelasnya.

Didik yang dalam hal ini mewakili pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pencabulan ke kepolisian untuk diproses hukum. Diketahui, korban hanya tinggal berdua dengan ayahnya.

“Korban tinggal dengan ayahnya, sang ibu telah meninggal dunia. Kalau pelaku termasuk warga pendatang dari kalurahan lain,” ujar Didik.

Sementara itu, Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto membenarkan bahwa ada dugaan kasus pelecehan di wilayahnya dengan korban seorang anak di bawah umur.

Pihaknya tidak menangani kasus tersebut karena pihak korban langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Gunungkidul.

“Yang menangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak [UPPA] Satreskrim Polres Gunungkidul, karena korban merupakan anak di bawah umur,” kata Arif.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi menjelaskan bahwa kaus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur tersebut saat ini masih dalam penanganan UPPA Satreskrim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025