Berita , Teknologi

Dukung Green Energy, PLN Icon Plus Serahkan 249 Kendaraan Listrik untuk Operasional PLN UID Jateng dan DIY

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
PLN Icon Plus Serahkan 249 Kendaraan Listrik
Penyerahan 34 unit motor listrik sebagai kendaraan operasional dari PLN Icon Plus. (Foto: PLN Icon Plus)

HARIANE - PLN Group bekerja sama dengan pemerintah dalam mendukung program Green Energy dengan mengganti kendaraan operasional dengan kendaraan listrik. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah nyata terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. 

Juga sebagai respon atas Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. 

"PLN berkomitmen untuk bersama sama membangun sebuah ekosistem kendaraan listrik yang kokoh, produktif dan berdaya saing," terang Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui keterangan tertulis, Rabu 4 Oktober 2023.

Menurutnya, selain mengikuti instruksi presiden, tujuan program ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan memberikan manfaat yang ekonomis bagi pengguna kendaraan listrik, serta mewujudkan kedaulatan energy nasional

Lebih lanjut dikatakan, PLN Icon Plus Bersama PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY serta PT Haleyora Power selaku anak perusahaan PLN mengganti sepeda motor BBM dengan sepeda motor listrik.

Rencananya sepeda motor listrik tersebut akan digunakan sebagai kendaraan operasional tim Pelayanan Teknis di area Jateng DIY.

Langkah ini juga menunjukan bentuk nyata PLN Group terus mendorong akselerasi program green energy melalui kendaraan listrik.

Motor listrik  tersebut akan diserahkan PLN Icon Plus ke PLN UID Jateng dan DIY beserta PT Haleyora Power dengan total 249 unit yang rencananya akan diberikan secara bertahap.

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta menjadi pilot project dengan telah diserahkannya 34 unit motor listrik. Sementara sisanya akan didistribusikan ke seluruh UP3 di Jateng.

Penyerahan 34 unit motor listrik sebagai kendaraan operasional dari PLN Icon Plus. (Foto: PLN Icon Plus)

PLN Icon Plus selaku Sub-holding PT PLN (Persero)  yang bergerak dibidang beyond kWh terus berkomitmen memberikan dukungan untuk percepatan program Green Energy dengan menghadirkan layanan layanan Green Solution yang diantaranya adalah layanan PV- Rooftop dan Manage Service (MS) kendaraan listrik. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB