D.I Yogyakarta

Dukung Percepatan Program Pemerintah, Kejaksaan Negeri Kulon Progo Gelar Penerangan Hukum

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Penerangan Hukum
Kejaksaan Negeri Kulon Progo memberikan penerangan hukum di Karangsewu (Foto:Dok Kejaksaan Negeri Kulon Progo).

HARIANE - Kejaksaaan Negeri Kulon Progo menggelar kegiatan Penerangan Hukum Tahun 2024, di Kalurahan Karangsewu, Galur, Kulon Progo, Selasa (25/6/2024). Sosialisasi tersebut bertemakan “Peran Kejaksaan Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hadir dalam kegiatan ini, Perangkat Kalurahan Karangsewu, serta masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo  Awan Prastyo Luhur mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah dirubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program-program nasional, salah satunya berperan dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tentunya dengan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku khususnya di lingkup Kabupaten Kulon Progo. 

"Kami dari Kejaksaan bersedia memberikan penerangan hukum terhadap setiap tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kulon Progo," ujar Awan, di Karangsewu, Selasa, (25/6/2024).

Awan menambahkan, dukungan penerangan hukum dilakukan agar pelaksanaan program percepatan PTSL di seluruh wilayah Republik Indonesia dapat terlaksana secara optimal. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 serta aturan-aturan yang berlaku lainnya.

"Melalui penerangan hukum ini, para pelaksana program Pemerintah ini diharapkan punya pemahaman hukum secara teknis yang baik, sehingga tidak ditemukan lagi perbuatan melanggar hukum yang mengarah kepada tindakan koruptif," tutur Awan.

Agar PTSL berjalan baik, harapannya peran serta aktif Masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pemerintah.

"Selain memberikan penerangan, kami juga siap memberi penyuluhan, pendampingan dan pelayanan hukum kepada Masyarakat yang membutuhkan," tutur Awan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB