D.I Yogyakarta

Dukung Percepatan Program Pemerintah, Kejaksaan Negeri Kulon Progo Gelar Penerangan Hukum

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Penerangan Hukum
Kejaksaan Negeri Kulon Progo memberikan penerangan hukum di Karangsewu (Foto:Dok Kejaksaan Negeri Kulon Progo).

HARIANE - Kejaksaaan Negeri Kulon Progo menggelar kegiatan Penerangan Hukum Tahun 2024, di Kalurahan Karangsewu, Galur, Kulon Progo, Selasa (25/6/2024). Sosialisasi tersebut bertemakan “Peran Kejaksaan Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hadir dalam kegiatan ini, Perangkat Kalurahan Karangsewu, serta masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo  Awan Prastyo Luhur mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah dirubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program-program nasional, salah satunya berperan dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tentunya dengan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku khususnya di lingkup Kabupaten Kulon Progo. 

"Kami dari Kejaksaan bersedia memberikan penerangan hukum terhadap setiap tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kulon Progo," ujar Awan, di Karangsewu, Selasa, (25/6/2024).

Awan menambahkan, dukungan penerangan hukum dilakukan agar pelaksanaan program percepatan PTSL di seluruh wilayah Republik Indonesia dapat terlaksana secara optimal. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 serta aturan-aturan yang berlaku lainnya.

"Melalui penerangan hukum ini, para pelaksana program Pemerintah ini diharapkan punya pemahaman hukum secara teknis yang baik, sehingga tidak ditemukan lagi perbuatan melanggar hukum yang mengarah kepada tindakan koruptif," tutur Awan.

Agar PTSL berjalan baik, harapannya peran serta aktif Masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pemerintah.

"Selain memberikan penerangan, kami juga siap memberi penyuluhan, pendampingan dan pelayanan hukum kepada Masyarakat yang membutuhkan," tutur Awan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025