D.I Yogyakarta

Dukung Percepatan Program Pemerintah, Kejaksaan Negeri Kulon Progo Gelar Penerangan Hukum

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Penerangan Hukum
Kejaksaan Negeri Kulon Progo memberikan penerangan hukum di Karangsewu (Foto:Dok Kejaksaan Negeri Kulon Progo).

HARIANE - Kejaksaaan Negeri Kulon Progo menggelar kegiatan Penerangan Hukum Tahun 2024, di Kalurahan Karangsewu, Galur, Kulon Progo, Selasa (25/6/2024). Sosialisasi tersebut bertemakan “Peran Kejaksaan Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hadir dalam kegiatan ini, Perangkat Kalurahan Karangsewu, serta masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo  Awan Prastyo Luhur mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah dirubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program-program nasional, salah satunya berperan dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tentunya dengan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku khususnya di lingkup Kabupaten Kulon Progo. 

"Kami dari Kejaksaan bersedia memberikan penerangan hukum terhadap setiap tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kulon Progo," ujar Awan, di Karangsewu, Selasa, (25/6/2024).

Awan menambahkan, dukungan penerangan hukum dilakukan agar pelaksanaan program percepatan PTSL di seluruh wilayah Republik Indonesia dapat terlaksana secara optimal. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 serta aturan-aturan yang berlaku lainnya.

"Melalui penerangan hukum ini, para pelaksana program Pemerintah ini diharapkan punya pemahaman hukum secara teknis yang baik, sehingga tidak ditemukan lagi perbuatan melanggar hukum yang mengarah kepada tindakan koruptif," tutur Awan.

Agar PTSL berjalan baik, harapannya peran serta aktif Masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pemerintah.

"Selain memberikan penerangan, kami juga siap memberi penyuluhan, pendampingan dan pelayanan hukum kepada Masyarakat yang membutuhkan," tutur Awan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Sabtu, 05 Juli 2025
Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Sabtu, 05 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Sabtu, 05 Juli 2025
Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Sabtu, 05 Juli 2025
Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Sabtu, 05 Juli 2025
Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Sabtu, 05 Juli 2025
Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Sabtu, 05 Juli 2025
Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Sabtu, 05 Juli 2025