Berita , D.I Yogyakarta

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi Pers

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
program rumah bersubsidi wartawan
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan tanggapan soal program rumah bersubsidi untuk wartawan. (Foto: Istimewa)

HARIANE – Program rumah subsidi yang diperuntukkan bagi wartawan dari pemerintah mendapat respons positif dari Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Menurut Hendry, program ini sejalan dengan aspirasi nyata para anggota PWI di daerah.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” kata Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Untuk diketahui, pada 8 April lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebanyak 1.000 unit rumah bersubsidi dialokasikan oleh Kementerian PKP melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk wartawan, selain alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi industri media yang sedang tertekan selama tiga tahun terakhir.

Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas.

“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, yakni memberi kritik, saran, dan solusi terhadap kebijakan publik.

Hendry juga memastikan bahwa PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

PWI, lanjutnya, mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program ini.

Syaratnya antara lain masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta (berkeluarga).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025