Berita , Ekbis

2 Cara Over Kredit Rumah Subsidi: Lengkap dengan Syarat, Keuntungan, dan Kekurangannya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Over Kredit Rumah Subsidi
Berikut cara over kredit Rumah Subsidi yang legal dan aman (Foto: PUPR)

HARIANE - Cara over kredit rumah subsidi dapat menjadi salah satu solusi alternatif bagi pemilik rumah yang merasa tidak sanggup lagi untuk melanjutkan cicilan dengan tenor yang cukup panjang.

Over kredit rumah subsidi merupakan proses pemindahan kepemilikan dan pembayaran KPR sebuah rumah subsidi yang sedang berjalan kepada pihak lain yang diawasi oleh bank sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Lantas bagaimana cara untuk melakukan over kredit rumah subsidi?

berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak di bawah ini.

Syarat dalam Cara Over Kredit Rumah Subsidi

Cara beli rumah subsidi secara online
Cara beli rumah subsidi secara online.(Foto: Kementerian PUPR)

Sebelum melakukan over kredit, tentu akan terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh penjual dan pembeli dengan menyiapkan dokumen berikut:

  • Kartu identitas (KTP/Paspor/Kartu Keluarga penjual dan pembeli
  • NPWP penjual dan pembeli
  • Surat keterangan gaji atau pendapatan lainnya dari kedua belah pihak
  • Buku nikah dari kedua belah pihak
  • Fotokopi IMB
  • Salinan bukti pembayaran pajak PBB
  • Akta Jual Beli (AJB) bangunan yang lama
  • Surat kuasa yang berisi permohonan peralihan hak dan kewajiban kredit dari penjual atau pemilik lama ke pembeli alias pemilik baru
  • Salinan perjanjian kredit yang dibuat dan ditandatangani pembeli
  • Salinan bukti pembayaran angsuran
  • Salinan sertifikat baru yang sudah berstempel bank untuk mengurus dokumen lainnya ke notaris

Cara Over Kredit Rumah Subsidi

Cara beli rumah subsidi secara online
Cara beli rumah subsidi secara online. (Foto: Kementerian PUPR)

Dalam melakukan over kredit rumah subsidi, dirilis oleh laman Rumah.com, setidaknya terdapat dua langkah umum yang dapat dilakukan, diantaranya yaitu:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Selasa, 25 Maret 2025
Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Selasa, 25 Maret 2025
Pastikan Keselamatan Wisatawan Pantai, Puluhan Personil Satlinmas Mulai Disiagakan

Pastikan Keselamatan Wisatawan Pantai, Puluhan Personil Satlinmas Mulai Disiagakan

Selasa, 25 Maret 2025
Pengakuan Pelaku Penyimpan Mayat Hingga Ditemukan Tinggal Kerangka

Pengakuan Pelaku Penyimpan Mayat Hingga Ditemukan Tinggal Kerangka

Selasa, 25 Maret 2025
Jalan Baru Clongop Kembali Dibuka, Dishub Gunungkidul: Hanya untuk Kendaraan Pribadi

Jalan Baru Clongop Kembali Dibuka, Dishub Gunungkidul: Hanya untuk Kendaraan Pribadi

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Endah Minta Warga Pertimbangkan Tradisi Urbanisasi Usai Lebaran, Ini Alasannya

Bupati Endah Minta Warga Pertimbangkan Tradisi Urbanisasi Usai Lebaran, Ini Alasannya

Selasa, 25 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun Lagi, LM 5 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun Lagi, LM 5 ...

Selasa, 25 Maret 2025
Pria Tanpa Identitas Tewas Akibat Kecelakaan di Taman Siswa Jogja

Pria Tanpa Identitas Tewas Akibat Kecelakaan di Taman Siswa Jogja

Selasa, 25 Maret 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun! Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 25 Maret 2025 Turun! Cek Yuk

Selasa, 25 Maret 2025
Rumah Warga Gunungkidul Dibobol Maling, Belasan Juta Rupiah Raib

Rumah Warga Gunungkidul Dibobol Maling, Belasan Juta Rupiah Raib

Selasa, 25 Maret 2025