Berita

Eks Walikota Kendari Kenakan Rompi Tahanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan PT MUI

profile picture Andi May
Andi May
Eks Walikota Kendari Kenakan Rompi Tahanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan PT MUI, Sulkarnain Kadir
Mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Sultra, Rabu 23 Agustus 2023. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Kendari usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu 23 Agustus 2023.

Sulkarnain Kadir terlibat kasus korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (PT. MUI) berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi oleh Kejati Sultra.

Mantan Wali Kota Kendari periode 2017 - 2022 itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka lalu mengenakan rompi tahanan usai diperiksa oleh Penyidik di Kantor Kejati Sultra.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengungkapkan perkara dugaan tindak pidana korupsi perizinan PT MUI, Sulkarnain Kadir meminta pembiayaan pengecetan kampung warna warni kepada Manager PT MUI, Arif Lutfia  Nursandi.

"Pembiayaan yang diminta sebesar Rp 700 juta dengan imbalan surat izin dengan imbalan surat izin," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya.

Padahal biaya pengecatan kampung warna - warni menggunakan APBD Pemerintah Kota Kendari anggaran Tahun 2021.

Tak hanya itu, Sulkarnain Kadir terbukti meminta bagian saham sebesar 5% disetiap pendirian gerai Anoa Mart di Kota Kendari.

"Sebanyak 6 toko Anoa Mart telah beroperasi di Kota Kendari melalui perusahaan CV Garuda Cipta Perkasa," terangnya.

Dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi, Sulkarnain Kadir  dibantu oleh staff ahli Walikota Kendari berinisial SM yang berperan sebagai pengelola dana pembangunan kampung warna - warni menggunakan anggaran yang diberikan PT MUI.

Pelaksanan Tugas Kepala Dinas Perumahaan Kota Kendari berinisial RT turut membantu Sulkarnain Kadir melancarkan korupsi dengan menandatangani Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) Kampung warna - warni.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody mengatakan, penetapan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka tindak pidana korupsi sejak, Senin 14 Agustus 2023 kemarin.

"Panggilan pertama terhadap Sulkarnain Kadir itu tanggal 16 Agustus 2023 namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan lagi di luar kota," ujar Dody saat dihubungi Hariane, Kamis 24 Agustus 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025