Berita

Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Berikut Tata Cara Shalat Ghaib, Lengkap dengan Niat, Syarat Sah, dan Rukunnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Berikut Tata Cara Shalat Ghaib, Lengkap dengan Niat, Syarat Sah, dan Rukunnya
Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Berikut Tata Cara Shalat Ghaib, Lengkap dengan Niat, Syarat Sah, dan Rukunnya
HARIANE – Tata cata Shalat Ghaib atau shalat jenazah yang jenazahnya tidak berada ditempat karena jenazah misalnya diluar kota atau mungkin belum ditemukan karena satu dan lain hal.
Tata cara Shalat Ghaib sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tata cara shalat jenazah pada umumnya. Bahkan keduanya memiliki hukum yang sana, yakni fardhu kifayah.
Lantas bagaimana tata cara Shalat Ghaib yang jenazahnya tidak berada ditempat? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Tata Cara Shalat Ghaib, Lengkap dengan Niat, Syarat, dan Rukunnya

Berita tentang hilangnya Eril, putra dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat berada di sungai Aare, Swiss telah menyita perhatian publik.
Tak sedikit masyarakat Indonesia yang merasakan kesedihan dan kehilangan dengan berita tersebut. Instagram Ridwan Kamil maupun Atalia Kamil bahkan dibanjiri dengan doa oleh masyarakat Indonesia agar putra sulung mereka bisa segera ditemukan.
Namun sayangnya pada hari Kamis, 2 Juni 2022 pihak MUI Jawa Barat mengimbau masyarakat yang beragama Islam di Indonesia untuk melaksanakan Shalat Ghaib untuk Eril.
BACA JUGA : Pesan Atalia untuk Eril sebelum Kembali ke Indonesia, Atalia : Mamah Lepaskan Kamu
Dilansir dari laman Nu Online, Majlis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat rencananya akan menggelar Shalat Ghaib pada hari Jumat, 3 Juni 2022.
Imbauan tersebut dipublikasikan melalui surat edaran MUI Jawa Barat setelah pihak keluarga Ridwan Kamil telah menggelar pertemuan di Kantor MUI Jawa barat pada hari Kamis, 2 Juni 2022.
Bagi yang ingin ikut melaksanakan shalat tersebut, berikut ini tata cara Shalat Ghaib yang sebaiknya diketahui.

Niat Shalat Ghaib

Untuk jenazah laki-laki, maka niatnya adalah sebagai berikut :
tata cara shalat ghaib
Niat Shalat Ghaib untuk jenazah laki-laki. (nuonline.com)
Artinya, “Saya menyalati jenazah laki-laki (Nama jenazah) yang berada di tempat lain, empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala,
Untuk jenazah perempuan, maka niatnya adalah sebagai berikut :
tata cara shalat ghaib
Niat Shalat Ghaib untuk jenazah perempuan. (nuonline.com)
Artinya, “Saya menyalati jenazah perempuan (Nama jenazah) yang berada di tempat lain, empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala,
Untuk bagian ‘Fulan’ silahkan sebut nama lengkap jenazah yang tidak ditempat atau belum ditemukan. Selain itu niat tersebut hanya berlaku untuk jenazah laki-laki atau perempuan yang berjumlah satu orang.

Syarat Sah Shalat Ghaib

Di lansir dari Nu Online, ada dua syarat sah Shalat Ghaib yang sebaiknya terpenuhi agar Shalat Jenazah ini sah.
Syarat pertama yaitu, jenazah berada di luar daerah yang jauh dari jangkauan. Sedangkan Syarat sah yang kedua adalah telah mengetahui dan menduga kuat bahwa jenazahnya sudah dimandikan.
BACA JUGA : Firasat Asisten Eril Kamil Sebelum Berangkat ke Swiss, Sebutkan Perilaku Aneh Ini

Rukun Shalat Ghaib

Rukun Shalat Ghaib tidak berbeda dengan rukun Shalat Jenazah seperti pada umumnya. Karena yang membedakan hanyalah ada atau tidaknya jenazah saat Shalat dilaksanakan.
Rukun pertama yaitu niat, seperti melakukan niat shalat pada umumnya yang dilafalkan sebelum takbiratul ikhram.
Rukun kedua, Berdiri bagi yang mampu. Bila tidak mampu maka diperbolehkan Shalat dengan cara yang ia mampu misalnya duduk, atau berbaring.
Rukun ketiga, membaca empat kali takbir termasuk takbiratul ikhram. Perlu diingat dalam Shalat Ghaib atau Shalat Jenazah tidak ada gerakan Ruku’ ataupun sujud.
Rukun keempat, membaca Surat Al Fatihah bagi imam maupun makmum. Surat ini dibaca usai Takbir yang pertama.
Rukun kelima, membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW setelah takbir yang kedua. Bacaan Shalawat paling sempurna adalah Shalawat Ibrahim yang biasanya dibaca saat tasyahud akhir dalam Shalat.
Rukun keenam, membaca do’a untuk jenazah setelah takbir yang ketiga. Doa yang dibaca adalah sebagai berikut :
tata cara shalat ghaib
Doa yang dibaca setalah takbir ketiga Shalat Ghaib. (nuonline.com)
Rukun ketujuh, mengucapkan Salam. Namun disunnahkan untuk membaca doa ini sebelum ucapkan Salam.
Allahumma laa tahrimna ajrohu walaa taftinna ba’dahu wagfirlanaa walahu.
Demikian tata cara Shalat Ghaib lengkap dengan niat, syarat sah serta rukunnya. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB