Berita , D.I Yogyakarta
Fakta Baru Ojol di Bantul Gelapkan Iphone Milik Pemesan, Ketagihan Main Judi Online
HARIANE - Jajaran Polsek Sewon kembali membeberkan fakta baru tentang driver ojek online (ojol) yang nekat menggelapkan dua unit handphone merek iphone milik pemesan salah satu aplikasi ojol di Bantul.
Akibat ketagihan bermain judi online, driver ojol berinisial AA (30) nekat menggelapkan dua unit handphone merek Iphone 11 dan Iphone 13 Pro milik Fitri Diah Widiastuti, Minggu siang 10 September 2023.
Kapolsek Sewon, AKP Hanung Tri Widayanto mengungkapkan, akun aplikasi ojol yang digunakan pelaku merupakan akun yang disewanya untuk bekerja dengan membayar uang sewa perminggunya.
"Itu bukan akun ojol miliknya, namun pelaku menyewa dengan uang setoran perminggunya tetapi disalahgunakan oleh pelaku," ujar Hanung, Senin 18 September 2023.
Fakta Baru Ojol di Bantul Gelapkan Iphone Milik Pemesan
Kala itu, pelaku mendapatkan orderan untuk mengantar dua unit handphone merek iphone ke Andi Frimanto yang beralamat di wilayah Jalan Poncowinatan, Kota Yogyakarta.
"Pelaku menerima dua unit handphone dari korban yang beralamat di Kabupaten Bantul dan selanjutnya akan dikirim ke penerima di wilayah Kota Yogyakarta," ucapnya.
Namun, hingga sore hari, dua unit handphone tak kunjung sampai ke tujuan sehingga diduga kuat telah digelapkan oleh pelaku.
Alih - alih, salah satu unit handphone telah dijual pelaku dengan harga Rp 3,9 juta ke salah seorang karyawan swasta berinisial AH warga Kabupaten Bantul.
"Namun satu unit handphone belum sempat terjual," jelasnya.
Kepolisan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti di kediamannya yang beralamat di wilayah Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Selasa 12 September 2023.
Kerugian yang dialami korban pada tindak pidana penggelapan dua unit handphone merek Iphone ditaksir mencapai Rp 24 juta.