Berita , Headline

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Pledoi Hanya Bantahan Kosong

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Pledoi Hanya Bantahan Kosong
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Pledoi Hanya Bantahan Kosong
HARIANE – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo divonis mati oleh Majelis Hakim PN Jaksel pada Senin, 13 Februari 2023.
Vonis mati Ferdy Sambo dijatuhkan oleh Majelis Hakim usai pledoinya ditolak dan disebut sebagai bantahan kosong.

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo cabut gugatan
Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden dan Kapolri pada 30 Desember 2022. (Website/PMJ News)
Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati usai terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso seperti dikutip situs Polda Metro Jaya News.
Tidak sampai di situ saja, suami dari terdakwa Putri Candrawathi tersebut juga didakwa melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA :
Terkait Video Hakim Bocorkan Vonis Sambo, Mahfud MD : Dulu Saya Sering Alami Hal Serupa
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dalam kasus obstruction of justice, Sambo melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Vonis mati Ferdy Sambo lebih tinggi dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum di mana terdakwa dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Penembakan Brigadir J versi Bharada E
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.(Foto: PMJ News)
Dalam pembacaan putusan, Majelis Hakim juga sempat menganggap kalau pledoi yang dibacakan Ferdy Sambo hanyalah bantahan kosong.
Dilansir dari PMJ News, dalam nota pembelaan tersebut, Sambo menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki niatan untuk membunuh Brigadir J.
BACA JUGA :
Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Bisa Intervensi Proses Hukum: Bukan Kasus Ferdy Sambo Saja
“Terhadap keterangan terdakwa yang tidak punya niatan untuk membunuh korban Yosua dan hanya mengatakan kepada saksi Ricky Rizal dan saksi Richard Eliezer untuk mem-backup terdakwa, menurut majelis hal tersebut hanyalah bantahan kosong,” ujar Hakim Ketua.
Menurutnya, pledoi Ferdy Sambo dianggap pembelaan kosong karena mantan perwira tinggi Polri ini memanggil Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
“Akan tetapi faktanya justru memanggil saksi Richard untuk mewujudkan kehendaknya, membunuh korban Yosua Hutabarat,” imbuh Hakim Ketua.
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 11 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 11 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 11 Mei 2024 10:10 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 12 Mei 2024 Lengkap: Pisces Dapat Untung, Aquarius Perlu Berhemat

Ramalan Zodiak Minggu 12 Mei 2024 Lengkap: Pisces Dapat Untung, Aquarius Perlu Berhemat

Sabtu, 11 Mei 2024 10:05 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 11 Mei 2024 Naik Lagi, 1 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 11 Mei 2024 Naik Lagi, 1 Gram ...

Sabtu, 11 Mei 2024 09:51 WIB
Daftar Event Jakarta Minggu Ini 11-12 Mei 2024, Ada Festival Durian dan Pertunjukan ...

Daftar Event Jakarta Minggu Ini 11-12 Mei 2024, Ada Festival Durian dan Pertunjukan ...

Sabtu, 11 Mei 2024 09:50 WIB
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia, Ternyata Bukan Heatwave

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia, Ternyata Bukan Heatwave

Sabtu, 11 Mei 2024 09:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 11 Mei 2024, Melanda Wilayah Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 11 Mei 2024, Melanda Wilayah Kota

Sabtu, 11 Mei 2024 08:46 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 11 Mei 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 11 Mei 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak akan Terdampak

Sabtu, 11 Mei 2024 08:44 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 12 Mei 2024 Lengkap: Gemini Sukses Besar, Ada Kabar Baik ...

Ramalan Zodiak Minggu 12 Mei 2024 Lengkap: Gemini Sukses Besar, Ada Kabar Baik ...

Sabtu, 11 Mei 2024 08:08 WIB
PDIP Akan Kembali Dapatkan Jatah Kursi Ketua DPRD Gunungkidul

PDIP Akan Kembali Dapatkan Jatah Kursi Ketua DPRD Gunungkidul

Jumat, 10 Mei 2024 20:24 WIB
Awas Pancaroba, Demam Berdarah di Kota Yogyakarta Mulai Meningkat

Awas Pancaroba, Demam Berdarah di Kota Yogyakarta Mulai Meningkat

Jumat, 10 Mei 2024 17:34 WIB