Berita , Nasional , Headline

Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung Beri Penjelasan
HARIANE – Ferdy Sambo sidang perdana pada Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya sehari, rencananya Ferdy Sambo sidang selama tiga hari berturut-turut mulai 17 – 19 Oktober 2022.
Menariknya saat Ferdy Sambo sidang, mantan Kadiv Propam tersebut diketahui tak memapaki rompi tahanan.
Hal itu rupanya menarik perhatian sekelompok orang yang mengaku bagian dari ormas Horas Bangso Batak.
Sekelompok orang dari ormas tersebut sempat meminta masuk ke ruang persidangan untuk mengingatkan hakim supaya Sambo mengenakan rompi tahanan.
Dilihat dari video dalam kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menampilkan proses sidang Ferdy Sambo secara live, memang betul ia tak mengenakan rompi tahanan.
Ferdy Sambo terlihat mengenakan setelan celana hitam dan kemeja batik lengan panjang. Dan hal ini rupanya membuat sejumlah orang bertanya-tanya.
Lantas mengapa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana tanpa mengenakan rompi tahanan? Apakah ini bentuk pengistimewaan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA :
4 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo yang Akan Berlangsung 17-19 Oktober 2022

Alasan Ferdy Sambo Sidang Tanpa Rompi Tahanan

sidang banding Ferdy Sambo
Sidang banding Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin 19 September 2022. (Website/PMJNews)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sidang tanpa rompi tahanan bukanlah bentuk pengistimewaan.
Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian dan lain-lain,” ujar Ketut Sumedana
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025