HARIANE - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 .
Posko aduan ini dibuka untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, transparan, akuntabel dan tentunya menjunjung tinggi integritas.
Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta mengatakan para pengadu atau pelapor dapat menyampaikan aduan atau laporan terkait dengan adanya dugaan penyelewengan seperti gratifikasi, penyuapan, diskriminasi dan tindakan penyelewengan lainnya selama proses seleksi CPNS maupun P3K berlangsung.
"Aduan dapat dilakukan secara perorangan atau korban langsung maupun pihak-pihak yang menerima kuasa dari korban," ujarnya pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Lebih lanjut, aduan dapat disampaikan langsung melalui kantor Forpi Kota Yogyakarta, Komplek Balai Kota Yogyakarta atau melalui WA 0813 9313 2707 setiap jam dan hari kerja. Dengan disertai bukti-bukti yang berkaitan dengan aduan.
"Seluruh aduan yang masuk akan Forpi Kota Yogyakarta koordinasikan dengan instansi yang menjadi terlapor. Tentunya identitas pelapor dijamin kerasahiaannya," kata Baharuddin.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta membuka rekrutmen CPNS dan P3K yang berlangsung sepanjang Agustus hingga November 2024 ini. Terdapat 150 formasi yang dibuka dengan rincian 10 PNS dan 140 P3K yang tersebar di beberapa instansi.****