HARIANE - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menerima sejumlah aduan terkait PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 melalui posko pengaduan yang dibuka sejak 5 Juni 2024 lalu.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan hingga saat ini sudah ada 7 hingga 10 aduan terkait PPDB 2024. Aduan tersebut didominasi adanya zonasi yang membingungkan masyarakat.
"Sudah ada aduan 7 hingga 10 aduan, dominansi soal zonasi karena membingungkan masyarakat terkait standar pengukuran jaraknya dan aduan lain soal akses ke sistem PPDB yang sering eror," ujarnya saat diwawancarai via telpon pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Namun terkait kasus numpang KK, Baharuddin menyebut belum ada aduan terkait itu dan Disdikpora juga sudah melarang adanya praktik numpang KK.
Menurut Baharuddin numpang KK atau family line ini merugikan dan meresahkan banyak pihak, pasalnya siswa/siswa yang jaraknya dekat dengan sekolah yang tuju bisa tergeser. Sehingga larangan dari Disdikpora ini menjadi keputusan yang tepat.
"Sudah tidak diperbolehkan untuk numpang KK, dari Disdikpora juga sudah melarang itu," ujarnya.
Keresahan juga dirasakan orang tua, Arlin mengatakan numpang KK ini sangat merugikan. Meskipun anaknya lolos jalur zonasi namun hal ini tetap saja mengurangi kuota bagi peserta didik yang memenuhi syarat zonasi namun harus tergeserkan.
"Meskipun anak saya sudah lulus jalur zonasi, tapi tetap saja (numpang KK) ini meresahkan buat orang tua," ujarnya saat diwawancara via telpon pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Hingga kini, Forpi Kota masih terus membuka posko pengaduan hingga PPDB 2024 telah selesai.****