Berita , D.I Yogyakarta
Fraksi PUN DRPD Bantul Resmi Terbentuk, Wacana Poros Baru Kian Terbuka Dampak Putusan MK
HARIANE - Fraksi Persatuan Ummat Nasional (FPUN) DPRD Bantul resmi terbentuk dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 20, Agustus, 2024 kemarin.
Partai-partai yang tergabung dalam FPUN tersebut meliputi Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Ummat dengan total delapan kursi.
Seiring dengan putusan Mahkamah konstitusi (MK) terkait syarat minimal partai atau gabungan partai yang memenuhi 7,5 persen dari suara sah semakin membuka peluang bagi gabungan partai-partai tersebut untuk mengajukan pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 mendatang.
Ketua FPUN, Jumakir mengatakan dengan perolehan suara dari partai gabungan tersebut sangat cukup untuk mengusung pasangan calon. Dengan demikian, bukan tidak mungkin akan ada poros baru yang terbentuk dalam Pilkada mendatang.
"Bahkan FPUN bisa untuk membentuk dua poros lagi tidak hanya satu poros dalam pilkada Bantul 2024 mendatang," katanya, Rabu, 21, Agustus, 2024.
Jumakir menyebut pembentukan poros baru tinggal menunggu hasil komunikasi antar pimpinan partai. Pihaknya juga telah memiliki sejumlah nama yang nantinya bakal diusung sebagai calon bupati dan wakil bupati.
"Secepatnya masing-masing anggota FPUN akan berkomunikasi dengan pimpinan masing-masing partai untuk mewujudkan KPUN sebab waktu pendaftaran paslon tinggal satu pekan lagi," katanya.
Sekretaris FPUN, Suwandi mengatakan wacana pembentukan koalisi baru ini juga sudah sempat dibahas oleh anggota partai.
Menurutnya, dengan adanya koalisi baru, masyarakat akan diberikan pilihan calon pemimpin yang lebih banyak.
"Semakin banyak paslon semakin baik untuk masyarakat Bantul. Masyarakat tidak hanya diberikan dua pilihan untuk mencoblos calon pemimpinnya," tuturnya.
"Tentu saja wacana yang berkembang ini akan saya sampaikan ke pimpinan partai saya," kata politisi Partai Ummat ini.****