Berita , D.I Yogyakarta

Fraksi PUN DRPD Bantul Resmi Terbentuk, Wacana Poros Baru Kian Terbuka Dampak Putusan MK

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Fraksi PUN DRPD Bantul Resmi Terbentuk, Wacana Poros Baru Kian Terbuka Dampak Putusan MK
Fraksi PUN DRPD Bantul Resmi Terbentuk, Wacana Poros Baru Kian Terbuka Dampak Putusan MK. Foto gedung DPRD Bantul/Yohanes Angga.

HARIANE - Fraksi Persatuan Ummat Nasional (FPUN) DPRD Bantul resmi terbentuk dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 20, Agustus, 2024 kemarin.

Partai-partai yang tergabung dalam FPUN tersebut meliputi Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Ummat dengan total delapan kursi.

Seiring dengan putusan Mahkamah konstitusi (MK) terkait syarat minimal partai atau gabungan partai yang memenuhi 7,5 persen dari suara sah semakin membuka peluang bagi gabungan partai-partai tersebut untuk mengajukan pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 mendatang. 

Ketua FPUN, Jumakir mengatakan dengan perolehan suara dari partai gabungan tersebut sangat cukup untuk mengusung pasangan calon. Dengan demikian, bukan tidak mungkin akan ada poros baru yang terbentuk dalam Pilkada mendatang. 

"Bahkan FPUN bisa untuk membentuk dua poros lagi tidak hanya satu poros dalam pilkada Bantul 2024 mendatang," katanya, Rabu, 21, Agustus, 2024. 

Jumakir menyebut pembentukan poros baru tinggal menunggu hasil komunikasi antar pimpinan partai. Pihaknya juga telah memiliki sejumlah nama yang nantinya bakal diusung sebagai calon bupati dan wakil bupati. 

"Secepatnya masing-masing anggota FPUN akan berkomunikasi dengan pimpinan masing-masing partai untuk mewujudkan KPUN sebab waktu pendaftaran paslon tinggal satu pekan lagi," katanya. 

Sekretaris FPUN, Suwandi mengatakan wacana pembentukan koalisi baru ini juga sudah sempat dibahas oleh anggota partai. 

Menurutnya, dengan adanya koalisi baru, masyarakat akan diberikan pilihan calon pemimpin yang lebih banyak. 

"Semakin banyak paslon semakin baik untuk masyarakat Bantul. Masyarakat tidak hanya diberikan dua pilihan untuk mencoblos calon pemimpinnya," tuturnya.

"Tentu saja wacana yang berkembang ini akan saya sampaikan ke pimpinan partai saya," kata politisi Partai Ummat ini.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025