Berita , D.I Yogyakarta

Fraksi PUN DRPD Bantul Resmi Terbentuk, Wacana Poros Baru Kian Terbuka Dampak Putusan MK

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Fraksi PUN DRPD Bantul Resmi Terbentuk, Wacana Poros Baru Kian Terbuka Dampak Putusan MK
Fraksi PUN DRPD Bantul Resmi Terbentuk, Wacana Poros Baru Kian Terbuka Dampak Putusan MK. Foto gedung DPRD Bantul/Yohanes Angga.

HARIANE - Fraksi Persatuan Ummat Nasional (FPUN) DPRD Bantul resmi terbentuk dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 20, Agustus, 2024 kemarin.

Partai-partai yang tergabung dalam FPUN tersebut meliputi Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Ummat dengan total delapan kursi.

Seiring dengan putusan Mahkamah konstitusi (MK) terkait syarat minimal partai atau gabungan partai yang memenuhi 7,5 persen dari suara sah semakin membuka peluang bagi gabungan partai-partai tersebut untuk mengajukan pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 mendatang. 

Ketua FPUN, Jumakir mengatakan dengan perolehan suara dari partai gabungan tersebut sangat cukup untuk mengusung pasangan calon. Dengan demikian, bukan tidak mungkin akan ada poros baru yang terbentuk dalam Pilkada mendatang. 

"Bahkan FPUN bisa untuk membentuk dua poros lagi tidak hanya satu poros dalam pilkada Bantul 2024 mendatang," katanya, Rabu, 21, Agustus, 2024. 

Jumakir menyebut pembentukan poros baru tinggal menunggu hasil komunikasi antar pimpinan partai. Pihaknya juga telah memiliki sejumlah nama yang nantinya bakal diusung sebagai calon bupati dan wakil bupati. 

"Secepatnya masing-masing anggota FPUN akan berkomunikasi dengan pimpinan masing-masing partai untuk mewujudkan KPUN sebab waktu pendaftaran paslon tinggal satu pekan lagi," katanya. 

Sekretaris FPUN, Suwandi mengatakan wacana pembentukan koalisi baru ini juga sudah sempat dibahas oleh anggota partai. 

Menurutnya, dengan adanya koalisi baru, masyarakat akan diberikan pilihan calon pemimpin yang lebih banyak. 

"Semakin banyak paslon semakin baik untuk masyarakat Bantul. Masyarakat tidak hanya diberikan dua pilihan untuk mencoblos calon pemimpinnya," tuturnya.

"Tentu saja wacana yang berkembang ini akan saya sampaikan ke pimpinan partai saya," kata politisi Partai Ummat ini.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB