HARIANE - Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024 mengakibatkan sejumlah layanan publik terhambat.
Salah satu layanan yang terdampak adalah sistem keimigrasian di bandar udara yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Terkait dengan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis permohonan maaf dan perkembangan terbaru PDN pada Sabtu, 22 Juni 2024.
"Pertama-tama, Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan melalui keterangan tertulis.
Diungkap oleh Semuel, pihaknya terus mengupayakan langkah-langkah pemulihan dengan perkembangan sebagai berikut:
1. Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
2. Sebagian layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah beroperasi secara bertahap. Sementara untuk layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.
3. Layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan agar proses keimigrasian dapat terus berjalan.
"Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan," lanjutnya.
Menurut Semuel, pihaknya terus melakukan sejumlah upaya pemulihan tersebut secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.
Sementara itu, terkait layanan keimigrasian, Kemenkominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
"Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala," pungkas Semuel.